Kronologi Penangkapan Sepasang Kekasih Mau Kubur Bayi, Jenazah Sempat Disimpan di Kosan Hingga Penuh Belatung

- 18 April 2024, 10:20 WIB
Kronologi Penangkapan Sepasang Kekasih Hendak Kubur Bayi, Jenazah Sempat Disimpan di Kosan Hingga Penuh Belatung.* (Foto ilustrasi)
Kronologi Penangkapan Sepasang Kekasih Hendak Kubur Bayi, Jenazah Sempat Disimpan di Kosan Hingga Penuh Belatung.* (Foto ilustrasi) /PR Kuningan/pixabay

PR KUNINGAN — Ngeri namun menyedihkan dan bukan salah bunda mengandung, pasalnya kasus sepasang kekasih hendak membuang bayi dengan mengubur setelah sebelumnya menyimpan jenazah bayi di sebuah kosan hingga penuh belatung.

Kasus ini terjadi di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Sementara pelaku, sepasang kekasih itu adalah MAM (21 tahun) dan AM (21) warga Kabupaten Bandung.

Sepasang kekasih tersebut harur ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran terciduk saat hendak mengubur bayi. Terungkap pula, MAM dan AM, sebelumnya menyimpan jenazah bayi di sebuah kosan, di daerah Jatinangor, Sumedang.

Berdasar keterangan Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Jules Abraham Abast, mengemukakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. "Saat ini masih dilakukan penyelidikan tentang motif," katanya, Rabu 17 April 2024.

Baca Juga: Persib Raih Tiket Champions Series Setelah Persija Tekuk Persis, Poin Takkan Terkejar Pesaing Klasemen Liga 1

Kronologi

Anggota Polsek Jatinangor mencurigai adanya sepeda motor terparkir di Jalur Cikeruh-Cipayung pada Selasa 16 April 2024, dini hari, yang menyebabkan pengungkapan kasus tersebut.

Jules mengatakan, "Anggota patroli ke jalur Cikeruh-Cilayung menemukan 1 sepeda motor di tempat gelap samping jalan kira-kira jam 2 (pagi), namun pengemudinya tidak ditemukan."

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan untuk mengetahui siapa yang memiliki sepeda motor tersebut. Tidak lama kemudian, saudari AM keluar dari semak-semak.

Baca Juga: Dimulai Bulan Juli 2024, Ini Daftar Lembaga dan Kementerian yang Pindah ke IKN Tahap Pertama

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x