Daftar Korban Berikut Kronologi Kecelakaan Bus Pariwisata Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater Subang

- 12 Mei 2024, 14:00 WIB
Kondisi bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar SMK Depok dan sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu 11 Mei 2024 malam. Sebanyak 11 orang dlaporkan meninggal dunia, lainnya luka-luka.
Kondisi bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar SMK Depok dan sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu 11 Mei 2024 malam. Sebanyak 11 orang dlaporkan meninggal dunia, lainnya luka-luka. / ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/

PR KUNINGAN — Berikut update daftar korban kecelakaan bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, lengkap dengan kronologi kejadiannya.

Berdasar keterangan Humas RSUD Subang, Wawan Gunawan, menyampaikan pada Minggu 12 Mei 2024, jumlah korban yang meninggal dalam kecelakaan bus pariwisata bernopol AD 7524 OG yang terguling di jalan turunan Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu, 11 Mei 2024, tercatat sebanyak 11 orang korban jiwa, terdiri dari lima korban laki-laki dan enam korban perempuan.

Dari daftar nama-nama korban kecelakaan bus rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang dirilis oleh polisi, sebagian besar korban berasal dari Kecamatan Pancoran Mas, Depok.

Adapun daftar korban kecelakaan bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, antara lain, Mahesya Putra (19 tahun) warga Parung Bingung RT 01/10 Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.

Suprayogi (63 tahun), seorang guru, yang tinggal di Parung Bingung RT 05/03 Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Depok. Kemudian, Desi Yulianti (19 tahun) warga di Rawa Denok RT 02/12 Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.

Baca Juga: Sopir Bus Rombongan Wisata SMK Lingga Kencana Depok yang Mengalami Kecelakaan di Ciater Subang, Selamat

Lalu ada nama Intan Rahmawati (19 tahun) warga Parung Bingung RT 01/10 Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Depok serta Robiatul Adawiyah (19) yang tercatat sebagai warga Parung Bingung RT 02/03 Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.

Ade Nabila Angraini (20) dari Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Depok; Tiara (18) dari Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Depok; dan Intan Fauziah (19) dari Parung Bingung RT 07/13 Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.

Dua korban lainnya dari rombongan bus pariwisata adalah Ahmad Fauzi (19) dan Dimas Aditya (17). Dua korban masih dalam proses identifikasi.

Satu korban lagi adalah Raka (21) dari Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Baca Juga: Tim Investigasi KNKT Turun Tangan Selidiki Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater Subang

Kronologi Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater Subang

Bus pariwisata yang membawa rombongan siswa dari SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di jalan raya Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Subang, pada Sabtu sekitar pukul 18.45 WIB. Kecelakaan terjadi saat bus melintas dari Bandung menuju Subang.

Kemudian, ketika melewati jalan menurun, bus itu secara tiba-tiba oleng ke kanan dan menyeberangi jalur berlawanan sampai menabrak kendaraan minibus jenis Feroza nopol D 1455 VCD. Setelah menabrak kendaraan yang ada di jalur berlawanan itu, bus itu terguling dengan kondisi miring, dengan ban kiri berada di atas, dan tergelincir hingga menghantam tiga sepeda motor yang terparkir di bahu jalan. Pada saat tergelincir di jalan yang kondisinya menurun, bus itu

Bus maut yang terlibat kecelakaan di Subang, Jawa Barat, masih dianggap sebagai bus antarkota dalam provinsi (AKDP), menurut Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Di Wonogiri, Minggu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri Waluyo menyatakan, "Kaitannya dengan kewenangan kami kan uji KIR. Dari dokumen kami, uji KIR ini berakhir Desember 2023, tapi statusnya itu masih AKDP."

Baca Juga: KDM Jalan Bareng Uu Ruzhanul Ulum, Cie-cie Mesra yes! Terbisik Komunikasi Politik Sampai Jodoh Utara-Selatan

Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa bus dengan nomor polisi AD 7524 OG yang disebut sebagai Trans Fellowship telah terlambat menjalani uji KIR. Dia mengatakan bahwa uji KIR seharusnya dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali, dan uji KIR mencakup uji administrasi dan kelaikan.

Dalam hal ini, dia telah menyerahkan dokumen terakhir ke Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Jawa Barat. "Jadi sekarang sudah diambil alih oleh sana. Sesuai data yang sekarang ada, uji KIR sudah terlambat dan belum diujikan lagi," katanya.

Sementara itu, menurut dokumen bus, yang pada awalnya diberi nama Jaya Guna HG, "Semua sudah dikonfirmasi, sifatnya bus itu sudah dilepas." Dia menyatakan bahwa jika hal-hal seperti ini kemudian terjadi, itu akan di luar kendalinya.***

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah