Dosen PTIK Ahli Psiko Forensik Kepada KDM Ungkap Kejanggalan Iptu Rudiana; Reza Indragiri Urai Simpulan ini!

- 22 Juni 2024, 10:06 WIB
KDM menemui akademisi Dosen PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian) juga mengajar di Binus University, seorang Ahli Psiko Forensik, yakni Reza Indragiri Amriel, untuk Kang Dedi Mulyadi bisa sharing tentang bagaimana hasil analisa dan kajiannya terkait kasus Vina Cirebon.*
KDM menemui akademisi Dosen PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian) juga mengajar di Binus University, seorang Ahli Psiko Forensik, yakni Reza Indragiri Amriel, untuk Kang Dedi Mulyadi bisa sharing tentang bagaimana hasil analisa dan kajiannya terkait kasus Vina Cirebon.* /PR Kuningan/tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel

PR KUNINGAN — Vina: Sebelum 7 Hari viral filmnya mampu menggerakan banyak massa se-Indonesia hingga praktisi hukum sampai para ahli tergugah turut serta dalam penyelesaian misteri kematian Eky dan Vina Cirebon 8 tahun silam yang dibuka kembali kasusnya.

Perangai komentar netizen di media sosial (medsos) dengan beragam tanggapan soal film Vina: Sebelum  Hari hingga bermunculan asumsi opini terkait 3 DPO (daftar pencarian orang) tersangka pelaku penghilang nyawa Eky dan Vina Cirebon yang belum tertangkap sebelumnya—kendati hari ini satu dari tiga DPO telah dibekuk Polda Jabar atas nama Pegi Setiawan.

Praktisi hukum sekelas pengacara kondang Hotman Paris pun turun tangan menjadi kuasa hukum Almarhumah Vina Cirebon.

Lalu, tokoh masyarakat Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi mantan Bupati Purwakarta dua periode dan Anggota DPR RI yang di Pemilu 2024 kemarin terpilih lagi, KDM tak tanggung-tanggung hampir saban hari dalam kuran waktu dua bulan ini dirinya bolak-balik atau pulang-pergi dari kediamannya di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang ke Kota Cirebon, Jawa Barat, hanya untuk melakukan penelusuran mendalam, ingin membongkar misteri kematian Vina dan Eky.

Untuk membuktikan kebenaran hasil penelusuran di tempat kejadian perkara (TKP) langsung, yakni di flyover Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Hingga area TKP lainnya, SMPN 11 Kota Cirebon, sampai Situgangga, jalan Saladara, dimana adalah kampung tempat tinggal para terpidana seumur hidup kasus kematian Vina dan Eky. Kang Dedi Mulyadi lantas menggandeng Ketua DPN PERADI, Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum yang ditunjuk untuk penyelesaian kasus ini.

Baca Juga: UMi Senjata Jagoan Fajar Bangunjaya Perangi Rentenir Hingga Stimulan Naik Kelas UMKM

Terkini, dirasa banyak kejanggalan dalam kasus Vina Cirebon, KDM menemui akademisi Dosen PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian) juga mengajar di Binus University, seorang Ahli Psiko Forensik, yakni Reza Indragiri Amriel, untuk Kang Dedi Mulyadi bisa sharing tentang bagaimana hasil analisa dan kajiannya.

"Saya sampai pada kesimpulan, benarkah kematian Vina dan Eky karena tindak penghilangan nyawa seseorang secara sengaja?" Reza Indragiri menimpali KDM dengan sebuah pertanyaan dalam perbincangan yang diunggah dalam bentuk video YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Kamis 20 Juni 2024, dan dikutif Pikiran Rakyat Kuningan, Sabtu 22 Juni 2024.

Dalam cuplikan video YouTube tersebut, Reza Indragiri menyatakan bahwa dirinya sudah lama memaparkan hasil analisia kajiannya tentang kasus Vina Cirebon.

Hal ini dilakukannya setelah menelaah dalam berkas-berkas putusan hakim, keterangan saksi dan berkas lain dalam kasus kematian Eky Vina Cirebon.

Baca Juga: Soal Ubah Nama, Bapaknya Pegi Setiawan Dipolisikan Kasus Pemalsuan Identitas, Kepada KDM Sentil Masalah Janda?

Pernyataan Reza Indragiri sebetulnya mengait dua pertanyaan mendasar dalam kasus kematian Eky dan Vina Cirebon.

Pertama, benarkah telah terjadi rudapaksa terhadap Almarhumah Vina pada waktu kejadian. Kedua, lebih mendasar, benarkah telah terjadi tindak penghilangan nyawa secara sengaja terhadap Eky dan Vina Cirebon.

"Ini pertanyaan yang sangat mendasar. Saya pelajari, banyak sekali kejanggalan. Justru dimulai di awal penyidikan," sahutnya kepada KDM.

Ditegaskan Reza Indragiri bahwa pernyataan tersebut merupakan hasil dirinya mempelajari berkas pemeriksaan seperti BAP, hasil visum, keterangan saksi, putusan pengadilan, dan pengacara terdakwa.

"Salah satu kejanggalan penting, Iptu Rudiana, ayah dari Eky, belum apa-apa, sudah membuat kesimpulan dan laporan polisi bahwa Eky meninggal karena ditusuk samurai. Lalu melaporkan, Vina dan Eky meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," tandasnya.

Baca Juga: Jamaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam dalam Koper saat Pulang, Awas Bakal Diperiksa Petugas

Padahal, menurut Reza, hasil visum dokter umum di Rumah Sakit Gunung Jati, Kota Cirebon, Jawa Barat, diperkuat hasil autopsi dokter forensik, pada almarhum Eky, tidak ada trauma senjata tajam, tapi akibat trauma benda tumpul.

Sedangkan pada korban Vina, dituturkannya memang ada trauma tajam. Namun, itu di bagian punggung telapak tangan dan area pipi, bukan akibat penusukan. Ini menjadi bukti science karena hasil pemriksaan dokter umum dan dokter forensik.

"Pertanyaan saya, apa yang membuat Iptu Rudiana membuat laporan soal penusukan serta kematian kedua korban di TKP. Saya melihat, Rudiana ini patut diduga telah membuat laporan palsu (tentang kematian Vina dan anaknya, Eky)," tandas Reza Indragiri lagi.

Dosen Ahli Psiko Forensik ini mengaku sempat menghubungi sejumlah pengacara para terpidana yang menangani kasus kematian Vina dan Eky. Antara lain, Jogi Naingolan, Titin Prialianti, Muchtar Effendy, Otto Hasibuan, dan Farhat Abbas.

"Saya sudah beri tahu analisis saya soal dugaan Iptu Rudianan membuat laporan palsu. Saya kirim ke pengacara terpidana. Sorenya saya dapat kabar Farhat Abbas sudah melaporkan Rudiana atas dugaan laporan palsu ke Polres Cirebon Kota," bebernya.

Reza Indragiri menyatakan kepada KDM, bahwa dia menduga Rudiana telah membuat laporan palsu terkait penyebab hilangnya nyawa Vina dan Eky. Hal ini menurutnya merupakan pelanggaran terhadap Pasal 220 KUHP.

Baca Juga: Bhabinkamtibmas dan Babinsa Ikut Berantas Judi Online, Minimarket Penyedia Top Up bakal Dipantau

"Alasan saya kenapa Rudiana harus dilaporkan. Supaya Rudiana bicara. Ini sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi yang minta diusut secara transparan," jelas dia.

Reza membenarkan jika Rudiana sudah diperiksa Propam Mabes Polri. Namun apa hasilnya, sampai hari ini tidak terbuka kepada publik.

"Saya melihat gestur polisi tidak sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi," tegasnya.***

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah