Adanya pandemi virus corona membuat pemerintah harus menerapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Selama pandemi merebak terdapat banyak informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya alias hoaks.
Terbaru, sebuah pesan berantai yang menyatakan bahwa pemerintah akan menyediakan laptop gratis untuk siswa dan guru, pesan tersebut disertai dengan tautan.
Ketika tautan itu dibuka melalui ponsel akan mengarah pada laman yang meminta data nomor telepon pengguna.
Berdasarkan penelusuran pikiranrakyat-kuningan.com yang dikutip dari akun resmi Instagram Jabar Saber Hoaks adapun, tautan yang digunakan dalam pesan berantai tersebut bukan domain resmi milik Pemerintah Indonesia.
Kepala Bidang Pengembangan Teknologi Pembelajaran (PTP) Berbasis Multimedia dan Web, Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pustekkom) Hasan Chabibie membantah Kemendikbud membuat program laptop gratis untuk siswa dan guru.
Untuk domain resmi Pemerintah Indonesia, mengacu kepada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 28 Tahun 2006 tentang Penggunaan Domain go.id untuk Situs Web Resmi Pemerintahan Pusat dan Daerah, selalu menggunakan domain.go.id.
Atas penelusuran tersebut, pesan berantai yang menyebutkan pemerintah akan membagikan laptop gratis bagi siswa dan guru masuk dalam kategori Fabricated Content atau Konten yang di Fabrikasi.***