Hasil Kajian MPBI DIY : Gen Z Bakal Prihatin Hadapi Upah Kerja yang Murah

- 30 Oktober 2023, 07:29 WIB
MPBI DIY Melakukan Kajian Tentang Gen Z Bakal Prihatin Hadapi Upah Kerja yang Murah.*
MPBI DIY Melakukan Kajian Tentang Gen Z Bakal Prihatin Hadapi Upah Kerja yang Murah.* /MBPI DIY

PR KUNINGAN — Organisasi buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) baru-baru ini melakukan sebuah kajian tentang standar upah layak diterima oleh para karyawan, khususnya secara futuristik memprediksi apa yang bakal dihadapi oleh Generasi Zilenial (Gen Z) mendatang.

Kajian itu diikuti sejumlah organisasi buruh se-Yogyakarta, antara lain, ASPEK Indonesia, SPN, FSPM Indonesia, KSPSI, Partai Buruh, FSP LEM SPSI, FSP NIBA SPSI, FSP TSK SPSI, Sekolah Buruh Yogyakarta, SPRT Tunas Mulia, dan LBH SIKAP.

Giat tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda 2023, sebagaimana refleksi untuk mengingat perjuangan pemuda di masa lampau. Bahwasannya, pada 28 Oktober 1928, diadakan Kongres Pemuda II di Jakarta dengan tujuan menggali aspirasi/cita-cita dari semua perkumpulan pemuda Indonesia; membahas beberapa masalah yang dihadapi oleh pergerakan pemuda Indonesia; dan menguatkan kesadaran kebangsaan serta memperkuat persatuan Indonesia.

Baca Juga: Bulan Novemeber Bakal Segera Dimulai, Yuk Cek Kumpulan Bansos yang Bakal Cair dari Kemensos

Setelah selama dua hari melalui serangkaian kongres, pada hari Minggu tanggal 28 Oktober 1928, para peserta Kongres Pemuda II sepakat merumuskan tiga janji yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda, yaitu: Pertama, bertumpah darah yang atu, tanah air Indonesia. Kedua, berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Ketiga, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

17 tahun kemudian, tepatnya 17 Agustus 1945, “bangsa Indonesia” dengan bahasa persatuannya bahasa Indonesia mengumumkan kemerdekaannya. Cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia itu ialah: “..melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial..."

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan UU Cipta Kerja, LION Indonesia Sebut MK Tidak Konsisten

Jika melihat Sumpah Pemuda dan Proklamasi Kemerdekaan sebagai peristiwa yang bertaut, maka cita-cita berbangsa Indonesia ini sama artinya dengan membangun bangsa yang memiliki prinsip memajukan kesejahteraan umum dan menjunjung keadilan sosial. Oleh karena itu, Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Selain itu, Pasal 38 ayat (1) dan (2) UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM juga telah menjamin hak atas pekerjaan yang layak bagi setiap warga negara.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah