HPP Gabah Kering Giling Ditetapkan Pemerintah Rp6000 per Kg dengan Syarat Kualitasnya Harus Begini…

- 7 Juni 2024, 22:29 WIB
Foto ilustrasi gabah kering.*
Foto ilustrasi gabah kering.* /ANTARAFOTO/BASRI MARZUKI

Menurutnya, penetapan HPP GKP tersebut akan membantu menjaga dan melindungi harga dasar gabah dan beras di tingkat petani dengan menetapkan harga batas bawah pembelian oleh Perum Bulog.

Baca Juga: Penting Dibaca Konsumen Pertalite! Imbauan Pertamina: Segera Daftarkan Kendaraan untuk Mendapatkan QR Qode

Sebelum ini, Bapanas memberlakukan kebijakan fleksibilitas HPP dengan besaran yang sama pada 3 April 2024.

Arief menyatakan bahwa harapan mereka adalah instrumen ini akan melindungi kepentingan petani di hulu, memastikan harga gabah dan beras tidak jatuh di tingkat produsen, dan dapat menjadi dasar bagi Bulog untuk mengoptimalkan penyerapan hasil panen petani dalam negeri.

Ditegaskan Kepala Bapanas, selama proses penetapan HPP gabah/beras ini, telah dilakukan banyak percakapan dengan pemangku kepentingan di bidang perberasan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama pada tiga lini, yaitu produsen, pedagang, dan konsumen.

Dituturkannya, kebijakan tersebut akan membantu produsen beras dan gabah menjaga harga tidak turun terlalu jauh saat panen.

Baca Juga: Jadwal Puasa Dzulhijjah 1445 H, Berikut Keutamaan dan Faedah Puasa Dzulhijjah

Bahwa, komponen biaya produksi seperti benih, pupuk, hari kerja, sewa lahan, dan lainnya saat ini meningkat dan perlu diperhatikan dengan cermat.

“Meskipun kita tidak dapat memuaskan semua pihak, penetapan HPP ini tentunya berdasarkan masukan, diskusi, dan tanggapan dari berbagai stakeholder perberasan dan mempertimbangkan keseimbangan harga hulu hilir,” terangnya.

Di dalam Perbadan tersebut juga mengatur tentang rafaksi harga, sehingga apabila terdapat gabah dan beras yang tidak sesuai dengan kualitas yang ditentukan seperti rincian di atas, Bulog tetap bisa menyerapnya.***

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah