KUNINGANTALK -Oknum Ustad berinisial HW, menjadi pembicaran publik, pasca kasusnya terungkap dan ramai di media sosial.
Dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum ustad berinisial HW ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung langsung menjelaskan kasusnya ke publik.
Pelaku yang berinisial HW, ustaz atau guru pesantren yang berlokasi di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.
Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Agus Mudjoko mengatakan, benar dua foto yang beredar di media berbagi pesan tersebut merupakan wajah terdakwa HW. "Benar pak, yang di gambar itu pelaku (HW)," kata Agus Mudjoko, Kamis 9 Desember 2021.
Kajari Bandung memastikan, bahwa HW sudah ditahan di Rutan Bandung.
"Betul sudah ditahan," jelasnya.
Kajari menambahkan, bahwa selain sebagai ustaz atau guru, terdakwa HW juga merupakan pimpinan pondok pesantren TM tempatnya mengajar.