Atalia Kamil Minta Hukum Seberat-Beratnya Pelaku Pemerkosaan Santriwati dan Jangan Sudutkan Korban

- 9 Desember 2021, 15:48 WIB
Istri Gubernur Jawa Barat, Atalia Kamil, foto tangkapan layar instagram @ataliapr
Istri Gubernur Jawa Barat, Atalia Kamil, foto tangkapan layar instagram @ataliapr /

KUNINGANTALK - Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil menyatakan, pelaku pemerkosaan santriwati di Kota Bandung harus dihukum berat sesuai aturan. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menyudutkan korban.

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia di Kota Bandung.

Baca Juga: Ini Lirik Lagu Mahameru, Lagunya Para Pendaki di Gunung Semeru Milik Dewa - 19

Menurut Atalia, para korban saat ini sudah kembali ke orang tuanya masing-masing dengan terus dipantau perkembangan psikisnya oleh tim trauma healing.

"Kami mengharapkan kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain," ucapnya.

Kasus pelecehan seksual oleh oknum pengajar tersebut sudah masuk persidangan keempat. Kasus tersebut sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

Baca Juga: Kasus Oknum Ustad Perkosa Santriwati, Kejati Jabar : Kami Baru Terima Pelimpahan Kasusnya Awal November 2021

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," ucap Atalia.

Atalia juga menambahkan, pihaknya saat ini fokus untuk menyelamatkan masa depan korban dan memastikan kasus serupa tidak terulang kembali. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang menyudutkan korban.

Halaman:

Editor: Rian S. Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah