KUNINGAN TALK - Ketua Umum LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) M Fauzan Rahman dan 10 anggotanya ditetapkan penyidik Polda Jawa Barat sebagai tersangka.
Hal itu buntut demo anarkis di depan markas Polda Jabar pada Kamis 27 Januari 2022.
Dari demo yang berakhir ricuh, sejumlah fasilitas rusak mulai dari pintu gerbang, pagar patah, dan lampu pecah.
Demo itu juga diwarnai pelemparan batu oleh anggota LSM GMBI. Demo tersebut dilakukan GMBI karena adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus di Karawang beberapa waktu lalu. Padahal polisi menyebut kasus itu telah diproses dan dilimpahkan ke kejaksaan.
Baca Juga: Profil Ketua Umum LSM GMBI, M Fauzan Rahman yang Ditangkap Polisi Buntut Demo Anarkis di Polda Jabar
Baca Juga: Ketum GMBI Ditangkap Polisi, Ridwan Kamil Sepakat Tindakan Tegas Polda Jabar