Inilah Jadwal Vaksin Dosis 1, Dosis 2, dan Dosis 3 Booster di Kabupaten Cirebon

- 4 Maret 2022, 09:23 WIB
Seorang veteran sedang menjalani vaksinasi di Gedung Setda Kota Cirebon, Selasa (25/1/2022)
Seorang veteran sedang menjalani vaksinasi di Gedung Setda Kota Cirebon, Selasa (25/1/2022) /Arif Rohidin/

Membawa Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) / KK (Kartu Keluarga).

Menuliskan nomor telepon/Handphone.
Membawa kartu vaksin dosis 1 (sebagai syarat untuk melakukan vaksin dosis 2).

Membawa kartu vaksin dosis 2 (sebagai syarat untuk melakukan vaksin dosis 3 atau booster).

Vaksinasi Covid 19 Dosis 1, 2, & 3 di Puskesmas Plumbon
Dikutip dari akun instagram resmi @puskesmasplumbon pada tanggal 19 januari 2022, kegiatan vaksinasi selalu diadakan setiap hari Jumat mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 yang bertempat di Puskesmas Plumbon, dengan jenis vaksin sinovac dan astrazaneca, serta kombinasi awal vaksin booster sesuai jenis vaksin yang tersedia.

Berikut syarat yang harus dipersiapkan oleh peserta vaksin:
Berusia diatas 18 tahun.
Memiliki tiket vaksin booster atau tiket di pedulilindungi.com.
Membawa kartu vaksin atau sertifikat vaksin ke 1 (bagi yang mau melakukan vaksinasi dosis 2).
Membawa kartu vaksin atau sertifikat vaksin ke 2 (bagi yang mau melakukan vaksinasi dosis 3).

Bagi yang melakukan booster, jarak minimal 6 bulan dari vaksin ke 2.
Prioritas untuk lansia dan kelompok rentan.

Baca Juga: Drama Series yang Nyata Dalam Kehidupan Kita dan 5 Hal Positif yang Bisa di Petik

Vaksinasi Covid 19 Dosis 1, 2, & 3 di Puskesmas Sumber
Dikutip dari postingan resmi @puskesmas_sumber_cirebon pada tanggal 1 Februari 2022, bahwa puskesmas sumber selalu mengadakan kegiatan vaksinasi setiap Hari Senin sampai Sabtu, kecuali tanggal merah. Kegiatan vaksinasi tersebut dimulai pada pukul 09.00 sampai 12.00 setiap harinya. Jenis Vaksin yang akan didistribusikan ialah jenis Sinovac dan Pfizer.

Berikut syarat yang harus diperhatikan oleh peserta yang hendak mengikuti kegiatan vaksinasi:
Membawa kartu vaksin dosis 1 (bagi peserta yang akan mengambil vaksin dosis 2).

Membawa kartu vaksin atau sertifikat vaksin ke 2 (bagi yang mau melakukan vaksinasi dosis 3).
Bagi yang melakukan booster, jarak minimal 6 bulan dari vaksin ke 2.

Halaman:

Editor: Rian S. Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah