Meminta Keadilan Mantan Kuwu Desa Citemu Surati Mahfud MD Termasuk Kasus Nurhayati, Ini Isi Lengkapnya

- 17 Maret 2022, 13:33 WIB
Mantan Kuwu Desa Citemu, S mengirimkan surat kepada Mentri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD terkait kasus hukumnya.
Mantan Kuwu Desa Citemu, S mengirimkan surat kepada Mentri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD terkait kasus hukumnya. /Arif Rohidin/

KUNINGANTALK- Mantan Kuwu Desa Citemu, S mengirimkan surat kepada Mentri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD terkait kasus hukumnya.
Dalam surat tersebut S mengakui dan merasa bersalah dalam pengelolaan uang Desa Citemu yang diselewengkan.
Dia juga merasa menyesal telah mengelola secara serampangan sehingga tersangkut kasus tersebut.
S mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana bila dianggap bersalah telah melakukan dugaan korupsi. Akan tetapi mestinya bukan hanya dirinya yang dimintai tanggungjawab.

Baca Juga: Polairud Polda Jabar Lakukan Vaksinasi Booster, Berapa Target Peserta
“Sangat tidak adil apabila hanya saya saja yang dimintai pertanggungjawaban pidana. Mengingat banyak pihak ikut menikmati dan harus dimintai pertanggungjawaban pidana termasuk Nurhayati,” ungkap S dalam surat tertulisnya.
S nampak pasrah tapi ingin mendapat perlakuan yang sama di mata hukum.
Mantan Kuwu yang sekarang sedang menjalani masa tahanan tersebut mengaku ikhlas dan siap menghadapi proses persidangan perkara dirinya sendiri.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket KRL Commuter Line Cikarang-Jakarta Kota, Kamis 17 Maret 2022
Menurut kuasa hukumnya, Dan Bildansyah, SH dan Arief Normawan, SH mengatakan membenarkan kliennya membuat surat ke Mahfud MD.
“Inti surat meminta persamaan dan perlakuan hak sama dalam hukum mengingat kelihatan ada perlakuan istimewa untuk Nurhayati,” ungkap Bildansyah.
Padahal, kliennya melakukan dugaan korupsi secara bersama-sama termasuk adanya dugaan mengalir ke Nurhayati.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket KRL Commuter Line Yogyakarta-Solo, Kamis 17 Maret 2022
S melalui kuasa hukum menyampaikan akan membongkar kasus tersebut pada pengadilan korupsi.
“Saya berharap Pak Mahfud MD dapat memenuhi keinginan klien kami,” kata Bildansyah.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket KRL Commuter Line Solo-Yogyakarta, Kamis 17 Maret 2022
Begini isi surat selengkapnya:

Kepada Yth
Bapak Mahmud MD di Jakarta
Dengan Hormat,
Saya mengakui dan merasa bersalah dengan pengelolaan keuangan Desa. Akan tetapi sangat tidak adil apabila hanya saya yang dimintai pertanggungjawaban pidana, mengingat banyak pihak ikut menikmati dan harus dimintai pertanggungjawaban pidan termasuk Nurhayati.
Saya ikhlas dan siap menghadapi proses persidangan perkara saya semoga bisa berjalan selama transparan dan obyektif. Sehingga usaha saya mendapatkan keadilan tidak sia-sia.
Terima kasih
Cirebon 15 Maret 2022

Supriyadi (ditandatangani)

Editor: Arif Rohidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x