Usai Libur Idulfitri, ,Walikota Bandung Yana Mulyana Pastikan ASN Pemkot Bandung Wajib Kembali Bekerja

- 9 Mei 2022, 10:59 WIB
/

KUNINGANTALK-ASN Kota Bandung wajib hadir dan bekerja seperti biasa pada Senin 9 Mei 2022 atau hari pertama masuk kerja setelah libur cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.

Hal itu juga sejalan dengan perintah Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Walikota mewajibkan seluruh ASN (PNS dan P3K) di jajaran Pemkot Bandung untuk masuk kerja tanpa alasan apapun pada Senin hari ini.

Baca Juga: Awas Jangan sampai Telat Kena Denda! Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Kuningan Hari Ini Senin 9 Mei 2022 

Ia juga memastikan pelayanan di Pemerintah Kota Bandung tetap berjalan di tengah libur Hari Raya Idulfitri.

Di sisi lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengimbau instansi pemerintah untuk bisa menerapkan work from home (WFH) kepada para pegawainya usai libur Idulfitri.

Hal ini dimaksudkan agar para pegawai negeri sipil tidak perlu terburu-buru kembali ke Jakarta untuk bekerja. Dengan demikian akan turut mengurangi kepadatan lalu lintas di musim arus balik libur Idulfitri.

Baca Juga: SIM Anda Mau Habis? Info Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Kuningan Hari Ini Senin 9 Mei 2022

Selain itu, Tjahjo pun telah memberi arahan kepada seluruh pejabat Pembina kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.

“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Tjahjo Kumolo, Jumat 6 Mei 2022 silam.***

Editor: Sihabudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x