“Atas peristiwa tersebut kami mengalami kerugian secara materi dan material,” kata Arif.
Pihaknya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Cirebon Kota untuk mendapatkan keadilan.
Arif melaporkan tindak pidana pencurian dan pemalsuan tandatangan pada surat penarikan kendaraan. ***