Salah Satunya Kota Cirebon, Empat Kota Naik ke Level 4 di Perpanjangan PPKM Jawa dan Bali

22 Februari 2022, 09:36 WIB
Salah Satunya Kota Cirebon, Empat Kota Naik ke Level 4 di Perpanjangan PPKM Jawa-Bali /Pixabay / omicron.

 

KUNINGAN TALK - Sebanyak empat kota naik ke level 4 pada perpanjangan penerapan PPKM Jawa dan Bali.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA dalam pesan elektroniknya menyampaikan Menteri Dalam Negeri memperpanjang masa PPKM wilayah Jawa dan Bali.

Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022. Yang akan berlaku mulai 22 hingga 28 Februari 2022.

Hal tersebut sebagai salah satu langkah antisipatif penanggulangan Covid-19 di tengah merebaknya varian Omicron di Indonesia.

“Sekaligus sebagai bagian dari upaya transisi secara bertahap menuju endemi Covid-19 dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian," kata Safrizal.

 

Baca Juga: Tiga Orang Ditangkap Terkait Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Global, Satu Orang Lagi DPO  

Baca Juga: Malam Minggu Petugas Sweeping Kota Cirebon, Hasilnya Ratusan Pengunjung Kafe Dibubarkan  

 

Di dalam pengaturan itu, kata dia, terdapat 4 kota di wilayah Jawa- dan Bali yang ditetapkan menjadi Level 4, yaitu Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal, dan Kota Madiun.

"Berdasarkan hasil evaluasi atas Indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan," kata Safrizal Z.A.

Menurut dia, terjadi perubahan level daerah, yakni tidak ada daerah di Jawa dan Bali yang berada di Level 1 dalam Inmendagri 12/2022. Sebelumnya, masih terdapat 4 daerah di Inmendagri 10/2022.

Penurunan jumlah daerah juga terjadi di Level 2, yang saat ini terdapat 25 daerah dari yang sebelumnya 58 daerah. Kenaikan yang cukup tinggi justru terjadi di Level 3 yang sebelumnya terdapat 66 daerah.

"Namun, pada Inmendagri 12/2022 ini menjadi 99 daerah. Begitu pula dengan daerah di Level 4, yang saat ini terdapat 4 daerah yang sebelumnya pada Inmendagri 10/2022 tidak ada," ucapnya. ***

Editor: E. Suparman

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler