Pemilu 2024 di Lapas Kelas IIA Kuningan, Satu Pemilih Pindah TPS

14 Februari 2024, 11:58 WIB
Pemilu 2024 di Lapas Kelas IIA Kuningan, Satu Pemilih Pindah TPS.* (Foto ilustrasi, dikarenakan larangan mengambil gambar di TPS Lapas Kelas IIA Kuningan) /Pikiran Rakyat Kuningan/Erix Exvrayanto

PR KUNINGAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuningan, Jawa Barat, memastikan seluruh narapidana hingga aparatur sipil negara (ASN) menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 hari ini, Rabu 14 Februari 2024.

Pantauan di Lapas Kelas IIA Kuningan terdapat dua tempat pemungutan suara (TPS), yakni TPS 901 dan TPS 902 Kelurahan Purwawingun, Kecamatan / Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Baca Juga: Website KPU RI Mendadak Error Tak Bisa Diakses di Hari Pencoblosan Pemilu 2024

Di TPS 901 tercatat ada 98 pemilih, dimana berdasarkan keterangan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat menyebutkan, semula Daftar Pemilih Tetap (DPT) awal sejumlah 100 orang. Namun, update terbaru menjadi 60 orang, dikarenakan ada yang bebas penjara.

"Akan tetapi, masuk lagi  31 DPTb tambah lagi 7 pemilih," ungkap Ketua KPPS Kusrin, melalui anggotanya Angga.

Baca Juga: Daftar Lokasi Tempat Makan hingga Minum di Kabupaten Kuningan yang Menyediakan Promo Pemilu 2024

Sedangkan di TPS 902 Lapas Kelas IIA Kuningan, diketahui semula DPT sebanyak 223 orang, kemudian tahanan bebas sebanyak 88, ditambah masuk DPTb 91 orang, hingga total pemilih sebanyak 225 orang.

Di TPS 902 terdapat 1 pegawai Lapas Kelas IIA Kuningan pindah TPS, dikarenakan mencoblos di TPS lingkungan tempat tinggalnya.

Baca Juga: Innalillahi, Petugas KPPS di Daerah ini Meninggal Dunia, Diduga Mengalami Kelelahan Dalam Kegiatan Pemilu 2024

Dilaporkan Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Kurnia Panji Pamekas, prosesi pemilihan umum berjalan kondusif, pihaknya berani menjamin semua berjalan sesuai ketentuan, tidak menemukan ada unsur paksaan, hingga surat suara diberikan kepada pemilih sesuai peraturan berlaku.

"Jadi, pemilih berdasarkan data KTP elektronik, yang KTP-el nya luar Kabupaten Kuningan dan Jawa Barat, hanya bisa milih capres dan cawapres," tukasnya.

Baca Juga: Persib vs Suwon Batal! Tim Pratama Arhan Beraninya Lawan Maung Bandung Cuma di 14 Februari 2024

Kurnia Panji Pamekas menuturkan, petugas pemilu di daerah, khususnya untuk Lapas Kelas IIA Kuningan, telah diberikan bimbingan teknis oleh KPU, "kemudian kami juga sudah melakukan sosialisasi tentang proses hingga alur tata cara pemilihannya."

Ia pun memastikan seluruh ASN di lingkungan TPS Lapas Kelas IIA Kuningan senantiasa menjunjung tinggi netralitas terhadap warga binaan.***

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Liputan

Tags

Terkini

Terpopuler