Jelang May Day: Presiden ATUC Tuntut Cabut UU Cipta Kerja, Tanggapi Pula Industrialisasi dan Buruh Kuningan

26 April 2024, 21:53 WIB
Andi Gani Nena Wea Mantan Komisaris Utama PT PP Persero , usai menjenguk H. Acep Purnama, Bupati Kuningan Periode 2018-2023 di RSUD '45 Kuningan, Jawa Barat /Pikiran Rakyat Kuningan/Erix Exvrayanto

PR KUNINGAN — Presiden Asean Trade Union Council (ATUC), Andi Gani Nena Wea mengatakan, jelang momen peringatan Hari Buruh atau May Day 1 Mei 2024 mendatang, puluhan ribuan buruh dari berbagai organisasi serikat buruh bakal menggelar aksi besar-besaran.

Andi Gani Nena Wea yang merupakan putra daerah asli Kabupaten Kuningan tersebut mengatakan, aksi massa yang dilakukan oleh puluhan ribuan buruh pada May Day 1 Mei besok, akan berlangsung di Patung Kuda, Jakarta dengan tuntutan utama yakni dicabutnya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

“Akan mengerahkan massa besar-besaran tanggal 1 Mei 2024, jam 10 pagi di Patung Kuda, iya tetap tuntutan utama cabut UU Cipta Kerja itu sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi,” kata Andi Gani, saat ditemui tim Pikiran Rakyat Kuningan.com di RSUD ’45 Kuningan, Jumat 26 April 2024, usai menjenguk H. Acep Purnama, Bupati Kuningan Periode 2018-2023.

Baca Juga: Presiden Asean Trade Union Council Siapkan Helikopter Medis untuk Bawa Acep Purnama ke RSPAD Gatot Soebroto

Mantan Komisaris Utama PT PP itu menegaskan, bahwa posisinya yang menolak adanya UU Cipta Kerja merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar lagi, Andi Gani Nena Wea beperindapat bahwa kehadiran UU Ciptaker banyak memuat ketidak adilan, khusunya untuk para buruh.

Meskipun sempat menjabat posisi strategis di perusahaan BUMN yakni sebagai Komisaris Utama PT PP, penolakan Andi Gani Nena Wea terhadap UU Cipta Kerja tidaklah surut.

Hal tersebut dibuktikan dengan gugatan yang dilayangkan olehnya sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) kepada Mahkamah Kostitusi (MK) terhadap UU Cipta Kerja pada 2023 lalu yang dinilai banyak menyengsarakan kelas buruh.

Baca Juga: Pilkada 2024: Mindpol Indonesia Catat 3 Aspek Kepemimpinan Sosok ini Cocok Bertarung di Pilbup Kuningan

“Karena UU Cipta Kerja itu banyak menganut puluhan ketidakadilan bahkan, kalo kita bica cabut UU Ciptaker sudah meliputi soal kontrak, soal upah, soal kebebasan berserikat, sistem outsourcing dan lain sebagainya,” kata Andi Gani Nena Wea.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden KSPSI itu juga berharap, di era kepemimpinan presiden dan wakil presiden yang baru nanti, bisa mengakomodir semua tuntutan buruh, khususnya menyoal klaster ketenagakerjaan.

“Saya hanya memberikan masukan dan saran terhadap Mas Gibran dan Pak Prabowo untuk mengakomodir tuntutan buruh. Intinya satu, mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari Omnibus Law karena klaster ketenagakerjaan itu kan yang akhirnya tercipta UU Cipta Kerja,” imbuhnya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Markas Judi Online Beromzet Rp 30 Miliar, Bisa Gaji Karyawan Rp 10 Juta Satu Orang

Dalam kesempatan yang sama, Andi Gani Nena Wea juga bicara soal serikat buruh hingga pesatnya industrialisasi yang ada di Kabupaten Kuningan.

Andi Gani mengajak kepada seluruh pimpinan serikat buruh yang ada di Kabupaten Kuningan untuk bangkit dan bisa menjaga hingga mengawasi masuknya industrialisasi yang kini mulai pesat di Kota Kuda.

Baca Juga: Navigasi Politik PDIP, PKS, PKB dan NasDem, Apakah Gabung Koalisi Prabowo - Gibran atau Menjadi Oposisi

Menurutnya, hal tersebut sangatlah penting mengingat Kabupaten Kuningan sebagai wilayah agraris, sehingga perlu adanya pemisahan kawasan sehingga bisa menciptakan keseimbangan.

“Harus ada kawasan industri jadi benar-benar terpisahkan antara kawasan masyarakat, industri dan agraris jangan sampai agraris Kuningan itu habis itu kan gak boleh,” tandasnya.***

Editor: Ade Ardiansyah

Sumber: Liputan

Tags

Terkini

Terpopuler