PR KUNINGAN - Pada saat DPRD Kabupaten Kuningan hari ini, Jumat 14 Juni 2024 siang, menggelar Rapat Paripurna.
Dengan agenda rapat paripurna tersebut, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kuningan Terhadap Nota Pengantar Bupati Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.
Baca Juga: LPS Ciptakan Sejarah Baru, Lembaga Penjamin Simpanan Selamatkan BPR Indramayu Jabar
Di luar gedung dewan, sekelompok massa HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) meluruk berunjukrasa. Berdasar tuntutan yang dituliskan pada dua spanduk bentang, menyuarakan masalah komersialisasi pendidikan.
Baca Juga: Shopee Bantu UMKM Bertransformasi dan Berdaya Saing di Awal 2024, Perkuat Ekonomi Nasional
Serta, meminta dewan membantu pembebasan aktivis yang ditahan--namun belum diketahui siapa gerangan aktivis yang ditahan tersebut.
Namun, baru saja massa aksi berorasi, turun hujan lebat, dan meminta pejabat DPRD yang menerimanya bergeser dari depan pintu gerbang gedung dewan, ke halaman depan kantor.***