Adu Gagasan 4 Caleg DPRD Kuningan! Apa Saja sih Strategi Pemenangan Pemilu di Daerah Kuningan Simak Ini

- 19 Januari 2024, 07:11 WIB
4 Caleg DPRD Kuningan adu gagasan tentang strategi dan taktik hingga program: H. Ikhsan Marzuki (Caleg PKS/kiri), H. Udin Kusnedi (Caleg PAN/kedua dari kiri), H. Purnama (Caleg PDI Perjuangan/ketiga dari kiri), H. Uus Yusuf (Caleg PPP/kanan).*
4 Caleg DPRD Kuningan adu gagasan tentang strategi dan taktik hingga program: H. Ikhsan Marzuki (Caleg PKS/kiri), H. Udin Kusnedi (Caleg PAN/kedua dari kiri), H. Purnama (Caleg PDI Perjuangan/ketiga dari kiri), H. Uus Yusuf (Caleg PPP/kanan).* /Pikiran Rakyat Kuningan / Erix Exvrayanto

PR KUNINGAN — Pemilu 2024 tinggal empat pekan lagi, yakni 14 Februari 2024, akan dilangsungkan hari pencoblosan atau pemungutan suara untuk pemilihan legislatif (DPRD kabupaten, DPRD provinsi, dan DPR RI), pemilihan DPD, serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Khusus untuk pemilu di daerah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, tentu masyarakat Kota Kuda tidak ingin salah pilih Wakil Rakyat.

Baca Juga: BEM Unisa Kuningan Jajal Gagasan 4 Caleg DPRD Kabupaten dalam Simposium

Maka dari itu, Tim Pikiran Rakyat Kuningan coba mengguar gagasan-gagasan dari empat Caleg yang berhasil ditemui bersama di sebuah resto, pada Kamis, 18 Januari 2024.

Adapun keempat Caleg DPRD Kuningan yang ditemui untuk saling adu gagasan mereka tentang strategi dan taktik hingga program apa yang akan dijalankannya jika terpilih duduk di kursi parlemen legislatif DPRD Kuningan, antara lain, H. Purnama (Caleg PDI Perjuangan), H. Uus Yusuf, SE. (Caleg PPP), H. Udin Kusnedi, SE., M.Si (Caleg PAN), dan Drs. H. Ikhsan Marzuki, MM (Caleg PKS).

Baca Juga: 4,5 Juta Lembar Surat Suara Lebih untuk Pemilu 2024 di Kuningan, KPU Melaporkan Rampung Disortir dan Dilipat

Sebelum menyimak adu gagasan 4 Caleg DPRD Kuningan, penting untuk diketahui bahwasannya setiap Caleg yang terpilih menjadi anggota dewan itu harus dapat bekerja secara “kolektif kolegial”, atau menyamakan pandangan untuk membentuk sebuah visi lembaga legislatif dimana tempat mereka bekerja.

Kendati, para Anggota DPRD itu tetap harus menjalankan visi dari partai politiknya masing-masing.

Baca Juga: 7148 Surat Suara Tidak Layak untuk Pemilu 2024 Ditemukan Bawaslu Kuningan

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x