KUNINGAN TALK - Universitas Kuningan (Uniku) merupakan kampus pertama di Kabupaten Kuningan.
Dikutip kuningantalk.com dari laman resmi Uniku, berdasarkan surat keputusan (SK) Rektor nomor: 362/UNIKU-KNG/KP/2022, memberikan kesempatan bergabung dan mengisi lowongan untuk posisi dosen.
Adapun dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :
Persyaratan Umum
- Pria / Wanita
- Tidak Berstatus sebagai PNS, Karyawan BUMN dan BUMD
- Memiliki Ijazah S2 dan S3 (diutamakan)
- Usia Maksimal 40 Tahun untuk lulusan S3 dan 35 Tahun untuk lulusan S2
- IPK Minimal 3,50 untuk S2 dan S3
- Surat Keterangan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba (disiapkan setelah diterima)
- Siap Mengikuti Pengembangan Jenjang Karir Dosen
- Bersedia Bekerja Penuh Waktu
- Berkelakuan Baik
- Berkomitmen dan Motivasi Tinggi
- Lulusan dari Perguruan Tinggi dengan Akreditasi Minimal B
Persyaratan Khusus