KUNINGAN TALK — Ketua Pengadilan Agama Kuningan, H. Dudung Abd. Halim, menyebut pihaknya telah menindak oknum yang mengatasnamakan mantan pegawai kantor mengaku bisa bantu masyarakat dapatkan pelayanan cepat di lingkungan institusinya.
Isu kurang sedap ini menyeruak lingkungan kantor Pengadilan Agama Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, setelah adanya aduan dari unsur organisasi masyarakat.
Di mana, pihak ormas menilai tidak etis ketika ada oknum mantan pegawai Pengadilan Agama Kuningan yang diduga menjadi makelar dalam pelayanan di kantor tersebut.
Adapun dalihnya, dengan klaim si oknum mengatasnamakan mantan pegawai kantor, maka dapat membantu masyarakat yang berkepentingan mendapatkan pelayanan di Pengadilan Agama Kuningan bisa menjadi cepat prosesnya.
Baca Juga: Perumda Aneka Usaha Kuningan Klarifikasi Tudingan Kurang Kooperatif yang Dinyatakan Pemdes Paniis
Diketahui di lingkungan sekitar kantor Pengadilan Agama Kuningan terdapat sejumlah biro jasa advokat dalam penanganan berbagai kasus yang berkaitan dengan institusi tersebut, seperti gugatan cerai dan sebagainya.
Namun, dengan adanya oknum mantan pegawai itu menjadikan iklim para advokat dalam mendapatkan klien menjadi kurang kondusif.
Ketika masalah ini dikonfirmasikan kepada Ketua Pengadilan Agama Kuningan, H. Dudung Abd. Halim, mengatakan telah menindak oknumnya.