Pemdes Paniis Bantah Klarifikasi Perumda Aneka Usaha Kuningan, Begini Ungkapnya Masalah Objek Wisata Cipaniis

- 31 Oktober 2022, 11:50 WIB
Unsur Pemerintahan Desa Paniis, yang ditemui di sekitar objek wisata Cipaniis, menyebut isi klarifikasi Perumda Aneka Usaha Kuningan mengada-ngada, Minggu 30 Oktober 2022.
Unsur Pemerintahan Desa Paniis, yang ditemui di sekitar objek wisata Cipaniis, menyebut isi klarifikasi Perumda Aneka Usaha Kuningan mengada-ngada, Minggu 30 Oktober 2022. /Erix Exvrayanto

KUNINGAN TALK — Permasalahan antara Pemerintah Desa Paniis, Kecamatan Pasawahan, dengan Perumda Aneka Usaha Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, semakin memanas.

Sebelumnya, pihak Pemdes Paniis meminta pertemuan dengan Perumda Aneka Usaha Kuningan dengan langsung direkturnya, Hj. Heni Susilawati.

Namun, diutarakan Kepala Desa Paniis, Raski Baskara, permohonannya yang diungkap dengan percakapan pesan aplikasi WhatsApp (WA) dengan pegawai Perumda Anek Usaha Kuningan sejak bulan September 2022, hingga akhir Oktober 2022, belum jua mendapat tanggapan.

Pun, pada pekan ini juga pihak Pemdes telah menyampaikan permasalahan kepada media, lalu ditanggapi pihak Perumda Aneka Usaha Kuningan dengan pernyataan berupa klarifikasi.

Akan tetapi, klarifikasi Perumda Aneka Usaha Kuningan sebagaimana dijelaskan sebelumnya dalam artikel berjudul “Perumda Aneka Usaha Kuningan Klarifikasi Tudingan Kurang Kooperatif yang Dinyatakan Pemdes Paniis” masih mendapat bantahan dari pihak Pemerintah Desa Paniis.

Baca Juga: Pemdes Paniis Bersitegang dengan Perumda Aneka Usaha Kuningan

“Kiranya apa yang tertuang dalam klarifikasi PDAU Kuningan itu ada poin-poin yang kami nilai mengada-ngada,” tandas Raski Baskara, Minggu 30 Oktober 2022.

Secara tegas, Raski yang ditemui di objek wisata Cipaniis bersama beberapa desa Paniis, menyebut meminta meminta ihwal poin empat dalam penjelasan Perumda Aneka Usaha Kuningan.

Adapun bunyi poin tersebut:

Halaman:

Editor: Sihabudin

Sumber: Reportase


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah