FIKS! Yanuar Prihatin Resmi di Usung DPP PKB untuk Bertarung di Pilbup Kuningan 2024: Calon Bupati Pertama

- 30 Mei 2024, 05:30 WIB
H. Yanuar Prihatin, Ketua DPP PKB yang menjabat Pimpinan Komisi II DPR RI, menjadi yang pertama menerima rekomendasi resmi dari Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) untuk maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada 2024) di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.*
H. Yanuar Prihatin, Ketua DPP PKB yang menjabat Pimpinan Komisi II DPR RI, menjadi yang pertama menerima rekomendasi resmi dari Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) untuk maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada 2024) di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.* /Pikiran Rakyat Kuningan / Erix Exvrayanto

Adapun isu lainnya kata Gus Halim diantaranya seperti infrastruktur dan ketahanan pangan turut menjadi perhatian utama.

Sesuai Prediksi Banyak Pihak

Diumumkannya sosok Yanuar Prihatin sebagai calon bupati dan diusung oleh DPP PKB pada perhelatan Pilbup Kuningan nanti, tentunya sesuai dengan prediksi dari banyak pihak.

Baca Juga: Wow, TikTok Hadirkan Fitur Baru bisa Unggah Video Durasi 60 Menit: YouTube Bakal Tersaing?

Bahkan, nama Yanuar Prihatin sebenarnya telah masuk kedalam kandidat yang telah diumumkan oleh Desk Pilkada 2024 DPC PKB Kuningan bersama dengan beberapa nama lainnya seperti, Wakil DPRD Kuningan H. Ujang Kosasih, Sekda Kuningan Dian Rachmat Yanuar, Ketua APDESI Kuningan Hj. Henny Rosdiana, Thony Indra Gunawan, Boy Sandi Kertanegara dan Toto Sunarto.

Namun, dari beberapa nama itu tidak semua mengembalikan formulit pendaftaran atau menyerahkan syarat-syarat pencalonan ke Desk Pilkada 2024 DPC PKB Kabupaten Kuningan.

Beberapa nama yang diinformasikan telah menyerahkan formulir ke Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Kuningan diantaranya, Boy Sandi Kertanegara, Yanuar Prihatin dan Thony Indra Gunawan.

Sementara, untuk Sekda Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar hingga saat ini belum mendaftar ke PKB. Apalagi dengan jabatannya sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Kuningan yang diwajibkan untuk menjaga netralitas ASN.***

Halaman:

Editor: Ade Ardiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah