RESMI! Ini Jumlah TPS di Kabupaten Kuningan untuk Pilkada 2024

- 13 Juni 2024, 15:43 WIB
RESMI! Ini Jumlah TPS di Kabupaten Kuningan untuk Pilkada 2024
RESMI! Ini Jumlah TPS di Kabupaten Kuningan untuk Pilkada 2024 /Ade Ardiansyah/Pikiran Rakyat Kuningan

PR KUNINGAN - Menjelang berlangsungnya Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan kini terus melakukan persiapan.

Terbaru, KPU Kuningan telah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada 2024 dengan total jumlahnya mencapai 1.926.

Penetapan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Kuningan menjadi bagian dari rangkaian pemutahiran data pemilih jelang pelaksanaan Pilgub Jabar dan Pilbup Kuningan di Pilkada 2024.

"Penetapan Jumlah TPS berdasarkan pada surat edaran KPU RI yang mendasarkan pemetaan TPS menggunakan prinsip efektif dan efisiensi serta mempertimbangkan detail letak geografis serta jarak tempuh setiap TPS dan Desa di 32 Kecamatan Kabupaten Kuningan," ujar anggota KPU Kuningan Maman Sudiaman, Kamis 13 Juni 2024.

Baca Juga: LPS Menangani Krisis Perbankan; Update Progres Penanganan Bank oleh LPS di Ciayumajakuning

Mengacu pada jumlah itu, kata Maman, jumlah kuota disetiap TPS pada Pilkada 2024 adalah berjumlah 600 orang.

Tak cukup sampai disitu, guna memastikan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) disetiap TPSnya, KPU Kuningan telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilih (DP4) dari Kemendagri melalui KPU RI.

"Jumlah DP4 Kabupaten Kuningan adalah 896.353 yang terdiri dari 44.833 perempuan serta 451.520Laki-laki," paparnya.

Dari hasil pemetaan jumlah TPS dan DP4 itu, KPU Kuningan lantas membentuk Petugas Pemuktahiran Data Pemilu (PPDP) yang dibuka pendaftarannya pada tanggal 13-17 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Ade Ardiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah