KUNINGAN TALK – Lagi, seorang selebritis diciduk karena diduga terlibat prostitusi online.
Wanita berinisial CA yang yang dikenal artis sinetron itu digelandang penyidik Polda Metro Jaya.
Artis sinetron inisial CA ditangkap polisi berawal dari adanya laporan masyarakat. Hal itu diungkapkan Kanit I Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi.
Baca Juga: Bruno Cunha Cantanhede Sudah Tiba di Bandung, Bertekad Bawa Persib Juara
Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Ternyata Selama di Persib Wander Luiz Sudah Naksir PSS Sleman
"Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat kami berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," kata I Made Redi dikutip dari video di akun Instagram @kapoldametrojaya, Jumat 31 Desember 2021.
CA ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat. Saat ini, kata I Made Redi, kini CA tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
"Ditangkap di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat. Pengamanan sudah dilakukan sesuai prosedur, informasi selanjutnya nanti di konferensi pers ya," katanya. ***