Wanita Inisial N Yang Ditahan Polda Metro Jaya Tersangkut Kasus Illegal Akses, Bukan Karena Kasus KDRT

- 25 Januari 2022, 10:18 WIB
/

Terkait ilegal acses yang dilaporkan oleh MFH, Yopie menjelaskan bahwa kliennya merasa disudutkan melalui konten di medsos.

"N ini tanpa ijin merubah pasword akun medsos MFH, dan di medsos nya lalu diupload foto content, yang diduga langsung diupload oleh ibu N," jelasnya.

Bahkan klien kami tahun dari dari temen N sendiri,ketahuan ada capture, dan ibu N yang menggantinya.

"Jadi kami tegaskan bahwa hubungan proses perceraian atau gugatan cerai, yang dibuat seakan-akan klien kami melakukan kdrt, itu tidak benar," terangnya.

Terkait isu kdrt, Yopie melihat ada hal yang janggal.

"Dari sebelum September udah mau pisah, dan jika kdrt dilakukan klien kami dari September dan dilaporkan november itu sangat tidak masuk akal.
Kdrt itu harusnya visum nya, dilakukan saat kejadian, bahkan satu Minggu setelah kejadian itu udah sumir, September udah pisah rumah," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Sihabudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah