Kunjungi Kantor Notaris di Tegal, Dirjen HAM Tekankan Ini

- 30 Maret 2022, 13:10 WIB
Dirjen HAM Kemenkumham RI Dr. Mualimin Abdi saat berada di Kantor Notaris Fany Ardhie Irawan, SH, MKn di jalan raya Slawi - Jatibarang, Selasa sore, 29 Maret 2022.
Dirjen HAM Kemenkumham RI Dr. Mualimin Abdi saat berada di Kantor Notaris Fany Ardhie Irawan, SH, MKn di jalan raya Slawi - Jatibarang, Selasa sore, 29 Maret 2022. /Arif Rohidin/

KUNINGANTALK - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kemenkumham RI, Dr Mualimin Abdi, dalam kegiatan kunjungan kerja di Kabupaten Tegal, mengunjungi kantor Notaris Fany Ardhie Irawan, SH, MKn yang berlokasi di jalan raya Slawi-Jatibarang, Selasa sore, 29 Maret 2022.

Kunjungan tersebut merupakan salah satu pembinaan dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) untuk meningkatkan kualitas produk hukum yang dibuat dalam akta notaris.

Dirjen HAM menekankan pentingnya kualitas layanan yang baik dan sesuai dengan ketentuan dalam melayani masyarakat.

Tak terkecuali agar Notaris dapat memberikan kepastian hukum yang diinginkan pengguna jasa.

Baca Juga: Dirjen HAM Cek Layanan HAM Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Tegal, Apa yang Dilakukakannya

"Salah satu pembinaan dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) untuk meningkatkan kualitas produk hukum yang dibuat dalam akta notaris," ungkap Fany Ardhie.

Tak hanya itu, Fany juga menyatakan siap memberikan pelayanan terbaik dengan mengikuti dan memahami perkembangan peraturan perundang-undangan terkait.

"Terima kasih saya haturkan kepada Bapak Dirjen HAM, yang telah sudi singgah di kantor kami. Semoga ini memacu kami untuk bekerja melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, dengan tetap menjunjung tinggi etika profesi," tandas Notaris ternama asal Kabupaten Tegal itu.***

Editor: Arif Rohidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah