Ini Ciri dan Syarat Pekerja yang Akan Mendapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Apakah Kalian Masuk Kategorinya?

- 7 April 2022, 04:05 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali diberikan pemerintah untuk para pekerja dan buruh yang memiliki gaji dibawah Rp3 juta.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali diberikan pemerintah untuk para pekerja dan buruh yang memiliki gaji dibawah Rp3 juta. /Pixabay/EmAji/

KUNINGANTALK - Pemerintah mencanangkan penguatan program perlindungan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Bukan hanya itu meningkatnya sejumlah bahan pokok menjadi beban tersendiri bagi masyarakat saat ini.

Salah satu langkah penguatan dari pemerintah yakni dengan penyaluran BSU atau BLT subsidi gaji Rp 1 juta.

Airlangga Hartarto selaku Menko Perekonomian mengungkapkan bahwa BLT subsidi gaji Rp 1 juta tahun ini akan diberikan kepada 8,8 juta orang pekerja dengan total anggaran yang dikeluarkan pemerintah mencapai 8,8 triliun rupiah.

Baca Juga: 90 Persen Cuti Lebaran Tahun Ini Akan Terlaksana Jika Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

“Besarnya Rp 1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja, dan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun,” ungkap Airlangga dikutip dari laman setkab.go.id, Selasa, 5 April 2022.

Ciri pekerja yang mendapatkan BLT subsidi gaji Rp 1 juta yaitu bergaji di bawah Rp 3,5 juta.

Namun belum ada kepastian terkait syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh pemeruntah terkait siapa saja dan apa saja syarat untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut,
apakah BSU subsidi gaji 2022 bakal mensyaratkan pekerja penerima bansos harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan?

Hingga artikel ini diterbitkan, pemerintah belum memberikan rincian syarat dan kriteria penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta tahun ini.

Halaman:

Editor: Rian S. Putra

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah