Sosialisasi Data Desa Presisi Kabupaten Blora, Jawa Tengah Bersama IPB University

- 16 Juli 2022, 22:04 WIB
Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah mengundang Dr. Sofyan Sjaf dari IPB University untuk memperkenalkan Data Desa Presisi (DDP) .
Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah mengundang Dr. Sofyan Sjaf dari IPB University untuk memperkenalkan Data Desa Presisi (DDP) . /Unit Data Desa Presisi (UDDP) LPPM IPB University



KUNINGANTALK - Sosialisasi Data Desa Presisi adalah upaya memperkenalkan keunggulan pendataan akurasi tinggi menggunakan Drone Participatory Mapping (DPM).

Dalam sosialisasi tersebut dimensi spasial, teknologi digital, partisipasi warga dan sensus menjadi acuan utama.

Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah mengundang Dr. Sofyan Sjaf dari IPB University untuk memperkenalkan Data Desa Presisi (DDP) di Ruang Pertemuan Kantor Bappeda.

Sofyan merupakan Penggagas Data Desa Presisi (DDP) yang kini menjabat Wakil Kepala LPPM IPB University, bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Sosialisasi DDP dilaksanakan Kamis, 14 Juli 2022, Komang Gede Irawadi SE, M.Si. (Sekretaris Daerah Kabupaten Blora) dan Yayuk Windrati, S.IP (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Blora).

Baca Juga: David Rumakiek Siap Bersaing Meskipun Bersama Para Pemain Berkualitas, Simak di Sini

Selain itu dihadiri para camat dan kepala desa se-Kabupaten Blora, karena mereka yang sepenuhnya dilibatkan dalam aplikasi DDP tersebut.

Sofyan menuturkan awal mula ia menggagas DDP, “Data Desa Presisi sudah dimulai sejak 2006, momentum saat UU Desa hangat dibicarakan dan melakukan riset di IPB untuk mempresisikan data,”

Di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ditandatangani pengesahan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

UU tersebut yang kemudian dijadikan momentum oleh Sofyan untuk mempercepat aplikasi idenya agar setiap desa di seluruh Indonesia bisa memiliki data yang terverifikasi tinggi.

Ia kemudian memaparkan, pada 2013 dimulai adanya digitalisasi di masyarakat, kemudian dilanjutkan penelitian di tahun 2017 untuk mengukur indikator makro.

Baca Juga: Inilah Alasan PT LIB Kenapa Persib Kebanyakan Main di Malam Hari

Dengan adanya digitalisasi dan penelitian indikator makro, maka itu merupakan upaya untuk menyempurnakan metodologi DDP.

Mantan Kepala Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3) IPB University tersebut, menyatakan kemudahan pemutakhiran data.

Karena sepenuhnya menggunakan sumber daya pendata warga desa setempat, maka pemutakhiran data bisa dilakukan setiap dua bulan sekali terutama data demografi.

Selain itu kini, DDP bisa juga untuk menghitung inflasi dengan pemodelan tertentu. Inflasi di tingkat desa bisa diukur dengan tepat.

Sofyan juga mengutarakan keprihatinannya betapa Indonesia sangat lemah dalam kevalidan data, meskipun Presiden Jokowi sudah menandatangani Perpres No. 39/2019 tentang Satu Data Indonesia.

Baca Juga: Raja Tik Tok Buka Suara Soal Agamanya: Muslim Hafidz Al-quran

“Sumber data yang tidak valid karena ketidaktepatan metode dan pendekatan,” ujar Sofyan mengutarakan penyebab utama problem data sekarang ini.

Komang memberikan apresiasi sosialisasi DDP dan akan menerapkan pendataan presisi tersebut di Kabupaten Blora.

“DDP harus dikawal oleh Bapak Camat dan Kades supaya terlaksana dengan baik sehingga dapat diketahui berbagai indikator makro di masing-masing desa untuk pengambilan keputusan di masing-masing desa,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Blora tersebut.

Komang berharap ada manfaat tambahan yang bisa didapatkan apabila terlaksana DPP yakni, “Selain itu bisa digunakan juga untuk memetakan pupuk bersubsidi.”

Pupuk bersubsidi harus didapatkan oleh petani, yang pasti bisa didapatkan oleh mereka yang berhak bila tersedia peta penyalurannya yang akurat.

Baca Juga: Dampak Gas Elpiji Nonsubsidi 12 Kg Naik, Begini Kata Pengelola Kuliner di Majalengka

Komang menyerukan pada seluruh camat dan kepala desa agar DDP dikawal untuk mendapatkan data valid dalam perhitungan indikator makro.

Indikator makro tersebut antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM),Indeks Pembangunan Desa. (IPD), Indeks Desa Membangun (IDM) dan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP).

Terhadap penuturan Sofyan dan Komang, Yayuk menanggapi betapa lembaga yang dipimpinnya sangat membutuhkan data dengan akurasi tinggi.

”Data Desa Presisi ini sangat cocok digunakan dan diimplementasikan untuk perencanaan oleh Bappeda Kabupaten Blora,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Blora tersebut.

Baca Juga: Selamat ! Majalengka Masuk Kategori 50 Kabupaten/Kota Gerakan Menuju Kota Cerdas

Kepala Praja (Paguyuban Kepala Desa Kab. Blora) berharap agar mekanisme DDP yang bersifat bottom up ini bisa digunakan secara meluas, karena regulasi data ada di Pemerintah Pusat yakni Bappenas dan BPS.

Camat Cepu berharap agar bisa disampaikan ke pusat, kalau ada data error di desa. Dengan adanya DDP tersebut pemerintah pusat akan lebih cepat merespon karena galat data semakin berkurang.

Kades Plosorejo setuju bahwa masih terdapat 30% data error di desa. Ia juga melihat bahwa kriteria miskin yang dipakai negara masih membingungkan.

“Kami sangat butuh aplikasi yang bisa menunjukan data riil yang ada di masyarakat kami,” ujar Kades Plosorejo yang berharap semua masalah galat data bisa dituntaskan dengan DDP. ***

Editor: E. Suparman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x