Timsus Polri Lakukan Pedalaman Uji Balistik Polisi vs Polisi

- 1 Agustus 2022, 19:28 WIB
Putri Candrawathi telah memberikan ultimatum kepada keluarga Brigadir J terkait kasus ini
Putri Candrawathi telah memberikan ultimatum kepada keluarga Brigadir J terkait kasus ini /YouTube/Guns Sport TV/

KUNINGAN TALK- Tim khusus (Timsus) Polri melakukan pendalaman uji balistik di tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa baku tembak antar anggota Polri di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan, pendalaman uji balistik tersebut untuk mencari tahu mengenai sudut tembak, jarak tembak dan sebaran pengenaan tembakan dari dua senjata api yang ditemukan di TKP.

"Pendalaman TKP hari ini untuk mengetahui sudut tembakan, jarak tembakan, sebaran pengenaan, ini di dalam terus oleh Labfor, forensik dan Balistik," kata Dedi di tempat kejadian perkara. dikutip KUNINGAN TALK dari Antaranews.com

Baca Juga: Serdik Sespimen 62 Lemdiklat Polri Gelar Bakti Sosial Ke Panti Yatim Lembaga Amil Zakat Nasional

Dedi menjelaskan, dari hasil uji balistik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslanfor) ditemukan dua senjata api di TKP yakni, Glock 17 dan HS 16.

"Ini didalami terus oleh Labfor, forensik dan balistik," ucap Dedi.

Uji balistik ini melibatkan Puslabfor, Inafis, dan Kedokteran Forensik.
 
Baca Juga: Polri Buru KKB Papua Pembunuh Pendeta dan 9 Warga

"Mengenai sebaran pengenaan tembakan yang ini didalami terus oleh Labfor kemudian tadi juga hadir dari Inafis kemudian hadir juga dari kedokteran forensik dan juga penyidik Dittipidum," ujar Dedi.

Dedi tidak menjelaskan secara detail terkait berapa jumlah bekas tembakan yang ada di TKP, jumlah proyektif yang ditemukan.

Namun, ia mengatakan uji balistik di TKP ini baru awal dilakukan melibatkan tim khusus dan juga penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
 
Baca Juga: Lakukan Penelitian di Polres Sukoharjo, Peserta Didik Sespimen Polri Borong Batik Buatan Anak Difabel

"Baru kali pertama. Untuk uji balistik dari hasil Labfor kemudian didalami di TKP. Melibatkan dari Inafis, dari kedokteran forensik dan dari penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri juga," tutur Dedi.

Sebelumnya tim kuasa hukum Birgadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan hasil autopsi ulang didapati luka tembak di bagian belakang kepala tembus ke hidung Brigadir J.

"Tembakan itu bukan dari depan, tapi dari belakang," jelas Kamaruddin, dikonfirmasi Minggu 31 Juli 2022.***

Editor: Sihabudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah