Bharada E Tidak Hadir di Persidangan Komisi Etik, Begini Kata LPSK

- 25 Agustus 2022, 19:10 WIB
Bharada E hadiri sidang kode etik melalui zoom
Bharada E hadiri sidang kode etik melalui zoom /Tangkapan Layar YouTube POLRI TV RADIO/

“(Alasan tidak hadir langsung) di antaranya seperti itu (justice collaborator),” ujar Dedi.

Sidang etik Ferdy Sambo dimulai pukul 09.25 WIB, diawali pembukaan sidang oleh Ketua Komisi Kode Etik Polri dilanjutkan pembacaan resume hasil pemeriksaan terhadap keterangan para saksi dan terduga pelanggar (Ferdy Sambo) oleh penuntut.

Baca Juga: Kate Moss Bakal Jadi Saksi di Sidang Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Johnny Depp Terhadap Amber Heard

Setelah dibuka kemudian dibacakan resume dari keterangan para saksi dan terduga pelanggar. Setelahnya dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

Hingga pukul 14.55 WIB para saksi yang sudah diperiksa sebanyak tiga orang dari total 12 saksi yang dihadirkan.

Tiga saksi tersebut adalah Bharada E, Bripka Ricly Rizal dan Kuat Mall’ruf.

Baca Juga: Hari Ini, Pemerkosa 13 Santriwati Hadapi Sidang Putusan, Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia

“Yang hadir di sidang pada tempat ini KM dan RR. Bharada E hadir melalui zoom,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah.

Saat ini sidang etik masih berlangsung untuk memeriksa keterangan 12 saksi lainnya. Setelah keseluruhan saksi diperiksa, baru dilanjutkan pemeriksaan Ferdy Sambo selaku terduga pelanggar.***

Halaman:

Editor: Sihabudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah