Gagal pada PPDB Jabar 2022 Tahap 1, Masih Ada Kesempatan PPDB Jabar 2022 Tahap 2! Catat Waktu dan Tata Caranya

- 20 Juni 2022, 18:34 WIB
jadwal ppdb 2022 tahap 2
jadwal ppdb 2022 tahap 2 /Tri ayu/Tangkapan layar

KUNINGANTALK - Hasil seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) jenjang SMA-SMK Tahap 1 sudah diumukan pada hari Senin, 20 Juni 2022 Pukul 14.00 WIB.

Jalur-jalur yang dibuka pada tahap ini antara lain afirmasi, perpindahan tugas, dan prestasi untuk jenjang SMA. Sedangkan untuk jenjang SMK, jalur yang dibuka adalah jalur afirmasi, perpindahan tugas, prioritas terdekat, persiapan kelas industri dan prestasi kejuaraan.

Cara melihat hasil PPDB Jabar dapat dilakukan dengan mendatangi sekolah tujuan pendaftar maupun melalui laman resmi PPDB Jabar di ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

Total kuota yang sudah diterima untuk jenjang SMA sebanyak 50% sedangkan pada jenjang SMK sebanyak 75%. Sehingga pada tahap 2 nanti, masih tersisa 50% kuota pada jenjang SMA dan 25% kuota untuk jenjang SMK.

Baca Juga: Video Musik Terbaru JKT48 Flying High Menjadi Trending di Youtube

Untuk siswa yang belum lolos dalam PPDB Jabar Tahap 1 ini, masih ada kesempatan tahap kedua yang akan dibuka mulai tanggal 23 Juni hingga 30 Juni 2022.

Adapun jalur yang dibuka pada PPDB Jabar 2022 tahap 2 adalah jalur zonasi dengan kuota sebanyak 50% pada jenjang SMA dan jalur prestasi nilai rapor umum untuk jenjang SMK. Kuota untuk jalur prestasi nilai rapor umum jenjang SMK disediakan sebanyak 25%.

Adapun persyaratan untuk PPDB Jabar 2022 terdiri dari persyaratan umum dan persyaratan khusus.

Adapun persyaratan umumnya yaitu melampirkan ijazah/surat keterangan lulus/kartu peserta ujian sekolah (ijazah dapat diserahkan setelah terbit atau tanggal 16-17 Juni 2022), akte kelahiran atau surat keterangan lahir, kartu keluarga (minimal sudah diterbitkan satu tahun), KTP, buku rapor semester 1-5 dan surat tanggung jawab mutlak orang tua.

Halaman:

Editor: Rian S. Putra

Sumber: Disdik Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah