Perbedaan antara Nafkah dengan Kerja Menurut Pandangan Ustadz Adi Hidayat

- 15 Agustus 2022, 13:32 WIB
Tangkapan Layar Ustad Adi Hidayat/ Instagram Adi Hidayat
Tangkapan Layar Ustad Adi Hidayat/ Instagram Adi Hidayat /Carryla Dery Norita/KUNINGANTALK

Sehingga seorang muslim harus memahami konsep pencari nafkah, agar segala kebutuhan rumah tangganya Allah cukupkan.

Bahwa yang berkewajiban dalam mencari nafkah ialah tugas dari seorang suami, bukan tugas seorang isteri.

Sepanjang ada kemampuan untuk seorang lelaki berikhtiar dalam memenuhi kewajibannya sebagai pencari nafkah, mencari rezeki dengan jalan ikhtiar yang halal dan baik maka semua kebutuhan di dalam rumah tangganya akan Allah cukupkan.

Analogi yang umUstadz Adi Hidayat jelaskan ialah begini, "Kalau suami A, ia bekerja mencari yang halal dan baik. Dapat berapapun dari pekerjaan itu, maka akan Allah cukupkan untuk seluruh (anggota keluarga) yang ada di rumah ini. Nanti hasilnya diberikan kepada isteri, lalu isteri mengolah, (maka cukup) untuk semuanya".

Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa nafkah yang diberikan dari hasil ikhtiar halal dan baik seorang suami kepada isteri, itu akan Allah cukupkan untuk seluruh kebutuhan rumah tangganya.

Namun sebaliknya, jika seorang perempuan keluar dengan niatan bekerja dan memaksa memahaminya sebagai pencari nafkah.

Maka sebanyak apapun yang dibawa ke dalam rumah untuk kebutuhan rumah tangga, tidak akan pernah menjadi cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Dan tentunya akan lahir persoalan-persoalan di dalam rumah tangga.***

Halaman:

Editor: Sihabudin

Sumber: Instagram @adihidayatofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x