Pimpinan Komisi 2 DPR RI dan Bawaslu Ajak Masyarakat Dapil V Kuningan Kawal Ketat Tahapan Pilkada 2024

22 Juni 2024, 18:14 WIB
Pimpinan Komisi 2 DPR RI, H. Yanuar Prihatin, M.Si., bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menggelar giat Sosialisasi Penyelenggaraan Pengawasan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada 2024). /Pikiran Rakyat Kuningan / Erix Exvrayanto

PR KUNINGAN — Pimpinan Komisi 2 DPR RI, H. Yanuar Prihatin, M.Si., bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menggelar giat Sosialisasi Penyelenggaraan Pengawasan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada 2024).

Kegiatan bertempat di salah satu aula wisma komplek Stadion Mashud Wisnusaputra Kuningan, Sabtu 22 Juni 2024. Pesertanya, ratusan masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Kuningan yang melingkupi Kecamatan Kadugede, Nusaherang, Darma, Selajambe, Subang dan Cilebak.

Diketahui, pelaksanaan Pilkada 2024 Serentak akan dilangsungkan pada 27 November 2024. Oleh karena itu, sebagaimana salah satu tugas Komisi 2 DPR RI adalah menangani tentang Kepemiluan, Yanuar Prihatin, disamping ingin mengetahui kesiapan Bawaslu, juga mengajak audiens yang hadir agar menyosialisasikan kembali kepada warga lainnya, supaya berperan serta aktif dalam mengawal seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 Serentak di Kabupaten Kuningan,khususnya di Dapil V.

“Saya wakil dari Dapil X Jabar, dan Kabupaten Kuningan merupakan salah satu daerah pemilihan saya. Jadi, berkewajiban untuk memonitor apa saja yang telah berjalan terkait kepemiluan, dalam hal ini Pilkada 2024 Serentak. Berharap diantara penyelenggara, baik Bawaslu dan KPU dapat melaksanakan segala tahapannya dengan baik. Serta, masyarakat Kabupaten Kuningan dapat berpartisipasi aktif mengawal penyelenggaran Pilkada 2024,” tukasnya.

Baca Juga: UMi Senjata Jagoan Fajar Bangunjaya Perangi Rentenir Hingga Stimulan Naik Kelas UMKM

Yanuar Prihatin memaparkan tentang kepemiluan, khususnya pemilihan gubernur dan wagub, serta pemilihan bupati dan wabup, juga pemilihan wali kota dan wawalkot, yang akan dilangsungkan dalam Pilkada 2024 Serentak nanti.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun mengingatkan peserta sosialisasi tentang bentuk-bentuk pelanggaran pemilu, baik secara administratif, masalah etik, hingga yang bisa berujung hukuman pidana.

“Masyarakat harus mengetahui apakah dirinya sudah terdaftar dalam DPT Pilkada 2024 atau tidak. Lalu harus bisa mengamati situasi dan kondisi di lingkungan sekitarnya, menjaga ketertiban agar Pilkada berlangsung damai dan kondusif. Terutama harus mengawasi gerak-gerik tim sukses para calon, jangan sampai ada yang melakukan money politic,” ujar Yanuar Prihatin.

Baca Juga: Bawa Peluang Lewat Fitur Interaktif Shopee Live, Shopee Dorong UMKM dan Brand Lokal Perkuat Potensi Bisnis

Hal itu dimaksudkan agar meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam membantu penyelenggara pemilu, baik Bawaslu maupun KPU, dalam melaksanakan segala tahapan Pilkada 2024 Serentak supaya sukses dan lancar.

“Kendati, ada penyelengga pemilu di tiap kecamatan hingga desa. Namun, anggotanya terbatas, maka dibutuhkan bantuan dari masyarakat luas, untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada 2024 Serentak,” jelasnya.

“Bila warga ada yang melihat kasus pelanggaran pada pilkada nanti, jangan takut. Sekarang sudah modern, hampir semua masyarakat memegang HP (smartphone) yang bisa merekam kejadian baik foto atau video, lalu laporkan bukti tersebut ke Bawaslu, atau Panwascam di tingkat kecamatan,” pinta Yanuar kepada masyarakat Kuningan.

Baca Juga: Dosen PTIK Ahli Psiko Forensik Kepada KDM Ungkap Kejanggalan Iptu Rudiana; Reza Indragiri Urai Simpulan ini!

“Sekaligus mengawal para anggota penyelenggaranya, mau itu anggota Bawaslu atau KPU yang sedang bertugas. Apabila terlihat curang atau melanggar, segera laporkan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),” pungkasnya.***

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Liputan

Tags

Terkini

Terpopuler