Soal Dugaan Kecurangan dalam Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Kuningan Tanggapi Begini

- 22 Mei 2024, 10:39 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Firman.*
Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Firman.* /Pikiran Rakyat Kuningan / Erix Exvrayanto

PR KUNINGAN — Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Firman, menanggapi tudingan yang dilayangkan Ketua PWI Kuningan Nunung Khazanah, ihwal pernyataan opini di media, mempermasalahkan dugaan kecurangan rekrutmen badan ad hoc (Panwascam, panitia pengawas lapangan, dan pengawas tempat pemungutan suara) untuk Pilkada 2024, hingga dugaan pengaturan bagi kader organisasi mahasiswa HMI, GMNI dan PMII.

Pertama, Firman menjawab soal keberadaan Komisioner Bawaslu dalam rekrutmen PPK di tataran KPU, itu lantaran sesuai tugas dan fungsi melakukan pengawasan dalam proses rekrutmen badan ad hoc di KPU daerah Kabupaten Kuningan.

“Sekarang momennya sama, Bawaslu pun sedang melakukan proses pembentukan pengawas ad hoc untuk tingkat kecamatan dan desa. Saya pastikan tugas dan wewenang Bawaslu itu dijalankan dengan baik,” tukasnya, Selasa 21 Mei 2024.

Disunggung dugaan “pengkondisian” dalam proses rekrutmen badan ad hoc Pilkada 2024?

“Terkait pengkondisian dalam hal misalnya negatif kami pastikan itu tidak terjadi. Apapun pengkondisian negatif kami pastikan itu tidak terjadi. Tapi kalau pengkondisian dalam hal positif kami memberikan keleluasaan kepada seluruh warga masyarakat untuk melakukan itu,” jawab Firman.

Baca Juga: Soal Dugaan Kecurangan dalam Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Ketua KPU Kuningan Tanggapi Begini

Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan mencontohkan seperti kegiatan bimbingan belajar (try out) itu diperbolehkan atau tidak ada larangan. “Yang tidak diperbolehkan itu pengkondisian negatif, misalnya ada transaksi, ada pengkondisian misalnya bocoran soal atau bagaimana, kami pastikan itu tidak terjadi,” katanya.

Firman menegaskan jika hal negatif tersebut terjadi, pihaknya siap bertanggungjawab. “Secara pribadi jika itu terjadi saya bertanggung jawab. Dan kalau ada yang mengatasnamakan pribadi saya, saya akan melakukan jalur hukum,” tandasnya.

Ditegaskannya pula, setiap tudingan kepada Bawaslu Kuningan itu harus bisa dibuktikan. Bilamana terdapat aduan dari masyarakat dan ada buktinya kuat, pihaknya siap memproses sesuai peraturan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah