Soal Dugaan Kecurangan dalam Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Kuningan Tanggapi Begini

- 22 Mei 2024, 10:39 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Firman.*
Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Firman.* /Pikiran Rakyat Kuningan / Erix Exvrayanto

Terakhir soal adanya masalah anggota Panwascam Pemilu 2024 yang merasa disingkirkan dalam penerimaan Panwascam untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Kuningan. Dijawab Firman, proses rekrutmen panwascam existing itu kami lalukan dengan sesuai aturan.”

“Yang harus dipenuhi oleh para panwascam existing yang mengikui lagi rekrutmen Panwascam untuk Pilkada 2024, contohnya harus melengkapi surat izin pimpinan, terus ada juga penilaian portofolio, dan penilaian pimpinan terhadap kinerja yang sudah dilakukan pada pemilu kemarin. Nah, barangkali yang tereliminasi karena tidak bisa memenuhi persyarakat itu,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah