Dosen PTIK Ahli Psiko Forensik Kepada KDM Ungkap Kejanggalan Iptu Rudiana; Reza Indragiri Urai Simpulan ini!

- 22 Juni 2024, 10:06 WIB
KDM menemui akademisi Dosen PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian) juga mengajar di Binus University, seorang Ahli Psiko Forensik, yakni Reza Indragiri Amriel, untuk Kang Dedi Mulyadi bisa sharing tentang bagaimana hasil analisa dan kajiannya terkait kasus Vina Cirebon.*
KDM menemui akademisi Dosen PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian) juga mengajar di Binus University, seorang Ahli Psiko Forensik, yakni Reza Indragiri Amriel, untuk Kang Dedi Mulyadi bisa sharing tentang bagaimana hasil analisa dan kajiannya terkait kasus Vina Cirebon.* /PR Kuningan/tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel

PR KUNINGAN — Vina: Sebelum 7 Hari viral filmnya mampu menggerakan banyak massa se-Indonesia hingga praktisi hukum sampai para ahli tergugah turut serta dalam penyelesaian misteri kematian Eky dan Vina Cirebon 8 tahun silam yang dibuka kembali kasusnya.

Perangai komentar netizen di media sosial (medsos) dengan beragam tanggapan soal film Vina: Sebelum  Hari hingga bermunculan asumsi opini terkait 3 DPO (daftar pencarian orang) tersangka pelaku penghilang nyawa Eky dan Vina Cirebon yang belum tertangkap sebelumnya—kendati hari ini satu dari tiga DPO telah dibekuk Polda Jabar atas nama Pegi Setiawan.

Praktisi hukum sekelas pengacara kondang Hotman Paris pun turun tangan menjadi kuasa hukum Almarhumah Vina Cirebon.

Lalu, tokoh masyarakat Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi mantan Bupati Purwakarta dua periode dan Anggota DPR RI yang di Pemilu 2024 kemarin terpilih lagi, KDM tak tanggung-tanggung hampir saban hari dalam kuran waktu dua bulan ini dirinya bolak-balik atau pulang-pergi dari kediamannya di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang ke Kota Cirebon, Jawa Barat, hanya untuk melakukan penelusuran mendalam, ingin membongkar misteri kematian Vina dan Eky.

Untuk membuktikan kebenaran hasil penelusuran di tempat kejadian perkara (TKP) langsung, yakni di flyover Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Hingga area TKP lainnya, SMPN 11 Kota Cirebon, sampai Situgangga, jalan Saladara, dimana adalah kampung tempat tinggal para terpidana seumur hidup kasus kematian Vina dan Eky. Kang Dedi Mulyadi lantas menggandeng Ketua DPN PERADI, Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum yang ditunjuk untuk penyelesaian kasus ini.

Baca Juga: UMi Senjata Jagoan Fajar Bangunjaya Perangi Rentenir Hingga Stimulan Naik Kelas UMKM

Terkini, dirasa banyak kejanggalan dalam kasus Vina Cirebon, KDM menemui akademisi Dosen PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian) juga mengajar di Binus University, seorang Ahli Psiko Forensik, yakni Reza Indragiri Amriel, untuk Kang Dedi Mulyadi bisa sharing tentang bagaimana hasil analisa dan kajiannya.

"Saya sampai pada kesimpulan, benarkah kematian Vina dan Eky karena tindak penghilangan nyawa seseorang secara sengaja?" Reza Indragiri menimpali KDM dengan sebuah pertanyaan dalam perbincangan yang diunggah dalam bentuk video YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Kamis 20 Juni 2024, dan dikutif Pikiran Rakyat Kuningan, Sabtu 22 Juni 2024.

Dalam cuplikan video YouTube tersebut, Reza Indragiri menyatakan bahwa dirinya sudah lama memaparkan hasil analisia kajiannya tentang kasus Vina Cirebon.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah