Hal itu dimaksudkan agar meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam membantu penyelenggara pemilu, baik Bawaslu maupun KPU, dalam melaksanakan segala tahapan Pilkada 2024 Serentak supaya sukses dan lancar.
“Kendati, ada penyelengga pemilu di tiap kecamatan hingga desa. Namun, anggotanya terbatas, maka dibutuhkan bantuan dari masyarakat luas, untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada 2024 Serentak,” jelasnya.
“Bila warga ada yang melihat kasus pelanggaran pada pilkada nanti, jangan takut. Sekarang sudah modern, hampir semua masyarakat memegang HP (smartphone) yang bisa merekam kejadian baik foto atau video, lalu laporkan bukti tersebut ke Bawaslu, atau Panwascam di tingkat kecamatan,” pinta Yanuar kepada masyarakat Kuningan.
“Sekaligus mengawal para anggota penyelenggaranya, mau itu anggota Bawaslu atau KPU yang sedang bertugas. Apabila terlihat curang atau melanggar, segera laporkan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),” pungkasnya.***