Menpora Dito Ariotedjo Kembali Dipanggil Sebagai Saksi

- 11 Oktober 2023, 11:21 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo /Kemenpora/

PR KUNINGAN - Kasus dugaan korupsi BTS 4G yang menyeret Menkominfo Johnny G. Plate kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini Rabu, 11 Oktober 2023. 

Menpora Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi tambahan untuk tiga terdakwa, yakni mantan menteri komunikasi dan informatika (menkominfo) Johnny G. Plate, mantan Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Baca Juga: UPDATE: Ramalan Bintang Rabu 11 Oktober, Libra Biarkan Imajinasimu Menjadi Liar.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G.

Dito tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta sekitar pukul 10:23 WIB, dengan mengenakan kemeja berwarna putih, celana hitam, dan topi berwarna hitam. Kepada awak media, Dito mengatakan dia ingin menunjukkan bahwa semua orang sama di hadapan hukum.

Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia vs Brunesi Darussalam, Perebutan Tiket Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

"Nanti ikuti saja sidangnya, ya. Pokoknya ini saya menunjukkan di pemerintahan saat ini semua orang sama di hadapan hukum," kata Dito di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu.

Kehadiran Dito sebagai saksi tambahan di persidangan tersebut sesuai dengan permintaan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Dalam perkara tersebut, Johnny G. Plate didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan pendukung Kominfo periode 2020-2022 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51.

Baca Juga: Presiden dan Wapres Indonesia Tanggapi Konflik Israel vs Palestina : Lindungi WNI dan ‘Two States Solution’

Halaman:

Editor: Iwan Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah