KPU Tutup Pendaftaran Capres-Cawapres, Kapan Pengumuman Hasil Tes Kesehatan?

- 25 Oktober 2023, 18:02 WIB
KPU Tutup Pendaftaran Capres-Cawapres, Kapan Pengumuman Hasil Tes Kesehatan?
KPU Tutup Pendaftaran Capres-Cawapres, Kapan Pengumuman Hasil Tes Kesehatan? /ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/

PR KUNINGAN — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyatakan tahap pendaftaran bakal calon presiden (Capres) dan Cawapres berakhir atau ditutup hari ini, Rabu 25 Oktober 2023.

"Tampaknya ini sudah selesai (pendaftaran capres-cawapres), tidak ada gabungan partai politik lagi yang akan datang," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Dengan demikian, pendaftaran untuk pemilihan Capres dan Cawapres untuk Pilpres 2024 awalnya dibuka 19-25 Oktober 2023 sampai pukul 23.59 WIB, ditutup sebelum waktu tersebut.

Baca Juga: Kirab Pemilu 2024, KPU dan Parpol Siap Menjaga Integritas Bangsa Pemilihan Umum Damai

Ketua KPU RI menyatakan bahwa Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar adalah pasangan bakal calon yang pertama kali didaftarkan ke KPU. Tiga partai politik di parlemen mendukung mereka. Partai NasDem memiliki 59 kursi, atau 10,26 persen, PKB memiliki 58 kursi, atau 10,09 persen, dan PKS memiliki 50 kursi, atau 8,70 persen. Dengan demikian, total kursi yang digunakan untuk syarat pencalonan tiga partai politik tersebut adalah sebanyak 167 kursi DPR RI hasil Pemilu 2019, atau setara dengan 29,04 persen.

Pasangan kedua yang mendaftar ke KPU adalah Ganjar Pranowo dan Mahfud MD., yang didukung oleh PDIP, yang memiliki 128 kursi, atau 22,56 persen, dan PPP, yang memiliki 19 kursi, atau 3,30 persen.

Baca Juga: Agus Subiyanto, KSAD yang Baru Dilantik Jokowi Ternyata Punya Kekayaan hingga Rp19,3 M

Namun, Partai Perindo dan Partai Hanura turut mendukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dari luar parlemen.

Selanjutnya, pasangan ketiga yang mendaftar sebagai bacapres-bacawapres ke KPU adalah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Gerindra mendapatkan 78 kursi, atau 13,57 persen, Golkar 85 kursi, atau 14,78 persen, PAN 44 kursi, atau 7,65 persen, dan Demokrat 54 kursi, atau 9,39 persen. Prabowo-Gibran juga didukung oleh partai di luar parlemen, seperti PBB, Garuda, dan PSI.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah