PR KUNINGAN — Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan bakal mendaftarkan diri sebagai Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023 hari ini.
Kepastian pendaftaran duet Prabowo Gibran sebagai Capres dan Cawapres di Pilpres 2024 mendatang, dilakukan setelah persyaratan administrasi sudah lengkap dan siap dibawa ke KPU.
“Seluruh persyaratan yang diatur oleh undang-undang sudah kami lengkapi, dan besok kami akan mendaftar ke KPU RI,” ujar Sekjen DPP Gerindra, Ahmad Muzani, pada Selasa, 24 Oktober 2023 malam tadi.
Dirinya menambahkan, pihaknya dalam hal ini Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai gabungan partai pengusung Prabowo dan Gibran Rakabuming, telah melayangkan surat ke KPU.
Baca Juga: Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Rakabuming Kirim Surat Izin ke Presiden Jokowi
Sementara itu, anggota KPU RI, Idham Holik mengkonfirmasi soal rencana pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran yang akan berlangsung hari ini.
“Pukul 15:00 WIB, KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM tentang rencana pendaftaran bakal pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran,” ujar Idham.
Pasangan duet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan bakal Capres – Cawapres ketiga yang akan mendaftarkan diri ke KPU RI, setelah sebelumnya dua pasangan sudah lebih dahulu mendaftar.
Rute Kirab Budaya Prabowo-Gibran
Pasangan Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran Rakabuming yang bakal mendaftarkan diri ke KPU hari ini, rencananya bakal dimerihkan oleh penampilan kirab budaya pakaian adat dari seluruh Indonesia.