PR KUNINGAN — Biadab bin keji seorang suami teganya menghabisi nyawa istri dengan cara dibakar hidup-hidup hanya karena terbakar “api cemburu” atas dugaan kasus selingkuh.
Dialah Ahmad Yuda Siregar, seorang lelaki yang tega melakukan pembunuhan terhadap istrinya, Tetty Rumondang Harahap (60 tahun).
Kini Ahmad Yuda Siregar harus meringkut dalam belenggu besi jeruji, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan sadis terhadap istrinya itu. Pelaku berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Barelang.
Melansir dari Kepri Pikiran Rakyat, tempat kejadian perkara (TKP) aksiden suami membakar istri tersebut terjadi di Perumahan Mukakuning Indah I Blok AD No 4, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kerabat wanita paruh baya itu menemukan mayat korban pada Sabtu, 11 November 2023 dini hari, dalam keadaan telungkup di kamarnya, bagian tubuhnya sembilan puluh persen mengalami luka bakar.
Baca Juga: 5 Dewan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kuningan Suarakan Kemenangan Rokhmat Ardiyan Menuju Senayan
Tubuh korban saat ditemukan terhimpit dua bantal tidur dan satu bantal guling, lalu kepala korban terbungkus plastik. Selain itu, ada beberapa botol di dalam kamar yang diduga wadah bahan bakar minyak pertalite dan ditemukan pula tabung gas elpiji 3 kilogram.
Setelah membunuh sang istri, Yuda, si pelaku ini berusaha melarikan diri melalui Pekanbaru ke Medan. Namun, polisi menangkap pelaku di loket bus di Pekanbaru, yang akan membawa Yuda ke Medan.