Info Loker Terbaru, KPU Buka Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024: Simak Persyaratan Lengkap

- 8 Desember 2023, 18:20 WIB
Logo KPU
Logo KPU /

PR KUNINGAN — Kabar gembira bagi kamu yang sedang menganggur dan sangat membutuhkan pemasukan. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka Lowongan Kerja (Loker) penerimaan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.

Sebelum melakukan pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024, alangkah lebih baiknya untuk menyimak terlebih dahulu untuk persyaratan hingga kriteria yang bisa masuk.

KPU membuka loker anggota KPPS untuk Pemilu 2024, tidak terkecuali untuk anak muda ataupun masyarakat yang ada di Kabupaten Kuningan khusunya yang memiliki waktu luang.

Untuk masa pendaftaran KPPS Pemilu 2024 akan berlangsung dari tanggal 11 hingga 20 Desember 2023 mendatang dengan masa kerja selama satu bulan yang dimulai pada tanggal 25 Januari dan berakhir pada 25 Februari 2024 mendatang.

Baca Juga: Ternyata ada Dua Cara Mengecek Bansos BLT El Nino Rp 400 ribu, Cek Segera Caranya Mudah!

KPU selaku penyelanggara Pemilu 2024, mencatumkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelamar anggota KPPS diantaranya:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia paling rendah 17 tahun dan paling tinggi adalah 55 tahun

3. Setiap kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

Halaman:

Editor: Ade Ardiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah