Awal Tahun 2024 ASN Sumbringah, Menkeu Pastikan Gaji PNS Naik

- 3 Januari 2024, 09:00 WIB
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. /portalpekalongan.com/Dok. Sekretariat Kabinet/

PR KUNINGAN — Memasuki awal tahun 2024, para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dipastikan bakal mengalami kenaikan gaji.

Kabar soal kenaikan gaji PNS tersebut, diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani dihadapan awak media pada Selasa, 2 Januari 2024.

Adapun kenaikan gaji PNS, TNI hingga Polri rencananya bakal mulai dibayarkan muali Januari 2024 ini.

 Menkeu menambahkan, saat ini pihaknya tengah menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal kenaikan gaji PNS 2024.

Baca Juga: Daftar Caleg Parta Demokrat, PPP dan PBB Dapil 1 Kuningan di Pemilu 2024: Cek Segera!

“Gaji ASN 2024 tetap dibayarkan, kenaikannya sesuai yang disampaikan Bapak Presiden, kenaikan 8 persen dan untuk pensiunan 12 persen. PP-nya sedang diselesaikan, sedang kita kebut ini. januari ini tetap bayarkan komplit untuk 12 bulan,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Untuk kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen dan 12 persen untuk pensiunan, Kemenkeu menyiapkan anggara mencapai Rp52 triliun. Tidak hanya itu, pemerintah juga telah mentiapkan Rp17 triliun untuk gaji pensiunan dan Rp9,4 triliun untuk kenaikan gaji PNS.

Baca Juga: Sempat Terbakar Hebat, Lahan di Gunung Ciremai Kini Gencar Ditanami Pohon

Diketahui sebelumnya, pemerintah telah menaikkan uang makan hingga biaya paket data untuk para PNS yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Biaaya Masukan Tahun Anggaran yang telah berlaku sejak 3 Mei 2023 lalu.

Halaman:

Editor: Ade Ardiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah