Cegah Korupsi, KPK Rekomendasikan Bansos Berbentuk Uang dan Disalurkan lewat Transfer Bank dan Kantor Pos

- 8 Februari 2024, 09:15 WIB
Ilustrasi-Cegah Korupsi dan Kampanye Uang, KPK Rekomendasikan Bansos Disalurkan lewat Transfer Bank dan Kantor Pos.*
Ilustrasi-Cegah Korupsi dan Kampanye Uang, KPK Rekomendasikan Bansos Disalurkan lewat Transfer Bank dan Kantor Pos.* /ANTARA

PR KUNINGAN — Sebagai upaya dalam mencegah adanya tindakan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan rekomendasi agar penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) berbentuk uang dilakukan melalui transfer bank atau memakai jasa Kantor Pos.

“Bansos bukan berupa barang, tapi berupa uang, dan uangnya disalurkan melalui Kantor Pos/bank. Hal ini bertujuan agar bansos efektif mencapai tujuan, tepat sasaran dan efisien dalam proses distribusinya,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Tidak hanya menutup adanya potensi celah korupsi, Ghufron menyebut bahwa penyaluran bansos melalui transfer bank atau Kantor Pos menjadi salah satu upaya agar program itu tidak dijadikan politik uang.

Ghufron menyebut, pihaknya juga merekomendasikan bansos disalurkan dengan basis data terbaru dan tentunya valid.

Baca Juga: Ini Sejumlah Angka yang Dipercaya bawa Keberuntungan di Tahun Naga Kayu Imlek 2024 Menurut Pakar FengShui

“KPK telah memberikan rekomendasi dan membuat komitmen bersama pemerintah untuk tidak membuka peluang tindak pidana korupsi dan politik uang dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat,” jelasnya pada Rabu, 8 Februari 2024.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua KPK tersebut juga mengingatkan bahwa ajang Pemilu 2024 ini sangatlah penting guna memastikan proses pemilihan bangsa dan negara Indonesia terlaksana secara jujur dan adil.

Hal tersebut agar, imbuhnya, dalam proses demokrasi ini bisa menghasilkan pemimpin yang dicita-citakan rakyat.

Baca Juga: 85 Link Twibbon Isra Miraj 2024 atau 27 Rajab 1445 H Cocok Buat Ucapan di WhatsApp dan Medsos

Halaman:

Editor: Ade Ardiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x