Syarat Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK Terbaru, Cek Segera Dibuka Bulan Maret 2024 Besok!

- 19 Februari 2024, 10:05 WIB
Ilustrasi-Syarat Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK Terbaru, Cek Segera Dibuka Bulan Maret 2024 Besok!.*
Ilustrasi-Syarat Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK Terbaru, Cek Segera Dibuka Bulan Maret 2024 Besok!.* /Istimewa

PR KUNINGAN — Simak artikel ini memuat tentang sejumlah persyaratan penting harus dipenuhi oleh para Calon Pegawai Negerti Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terbaru di tahun 2024 ini.

Menjelang Lebaran Idul Fitri, kabar gembira datang dari rencana dibukanya proses rekruitmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), atau yang dikenal dengan CPNS 2024 dan PPPK.

Pasalnya, pemerintah kembali membuka seleksi untuk calon abdi negara melalui CASN CPNS 2024 dan PPPK. Tidak tanggung-tanggung, ada 2,3 juta formasi yang dibuka pada seleksi yang bakal dimulai di bulan Maret 2024 ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menyebut, untuk CASN CPNS dan PPPK 2024 bakal difokuskan untuk formasi dosen, tenaga kesehatan, guru dan tenaga-tenaga teknis lainnya sesuai dengan kebutuhan instansi saat ini.

Baca Juga: Bakal Rilis Tahun ini, Toyota Hilux Rangga Siap Dukung Mobilitas Pelaku Usaha Tanah Air

Adapun rincian 2,3 formasi yang dibuka tersebut terdiri dari 700.543 formasi CPNS 2024 dan 1.602 formasi PPPK. Tentunya, hal tersebut menjadi kabar baik bagi lulusan baru atau freshguade yang akan mengabdikan diri sebagai abdi negara atau PNS serta PPPK di sejumlah instansi pemerintahan.

Namun, sebelum mengikuti CASN CPNS dan PPPK tahun 2024 yang bakal dibuka mulai bulan Maret besok, maka perlu menyiapkan sejumlah persyaratan wajib oleh para pelamar.

Simak betikut ini syarat daftar CPNS 2024 dan PPPK terbaru tahun 2024:

Sesuai dengan Pasal 5 Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, para calon pelamar CASN CPNS dan PPPK harus memenuhi sejumlah ketentuan diantaranya yakni:

Halaman:

Editor: Ade Ardiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah