Bakal Dibuka Bulan Maret, Simak ini Persyaratan Terbaru Tes CPNS dan PPPK Tahun 2024

- 20 Februari 2024, 15:31 WIB
Ilustrasi-Bakal Mulai Dibuka Bulan Maret, Simak ini Persyaratan Terbaru CPNS dan PPPK Tahun 2024.*
Ilustrasi-Bakal Mulai Dibuka Bulan Maret, Simak ini Persyaratan Terbaru CPNS dan PPPK Tahun 2024.* /menpan.go.id

PR KUNINGAN — Bagi kamu para calon abdi negara yang akan mengikuti proses seleksi rekruitmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), Calon Pegawai Negerti Sipil (CPNS) dan dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, maka kiranya sangat penting untuk menyimak terlebih dahulu persyaratan lengkapnya.

Seperti diketahui, pemerintah dijadwalkan bakal kembali membuka seleksi tes CPNS 2024 dan PPPK 2024 pada bulan Maret mendatang untuk para lulusan baru atau yang sering disebut fresh graduate, hingga para generasi muda yang mumpuni dibidangnya dan memiliki kualifikasi sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.

Adapun untuk formasi yang dibuka pada seleksi CPNS 2024 di bulan Maret mendatang kemungkinan besar mencapai 2,3 juta.

Presiden Jokowi sendiri sebelumnya mengatakan, bahwa untuk seleksi CPNS 2024 dan PPPK bakal lebih terfokus pada pembukaan formasi dosen, tenaga kesehatan, guru dan tenaga-tenaga teknis lainnya sesuai dengan kebutuhan instansi saat ini.

Baca Juga: Kemenkeu Setujui Proyek LRT Bandung Raya? Pj Gubernur Jabar: Yang Penting ada Kepastian

Dari total 2,3 juta formasi yang dibuka, ada sekitar 700.543 formasi yang dibuka khusus CPNS 024 dan sebanyak 1.602 untuk formasi PPPK.

Namun, sebelum mengikuti tes seleksi masuk CPNS 2024 dan PPPK di bulan Maret mendatang, maka perlu menyiapkan sejumlah persyaratan wajib oleh para pelamar.

Simak betikut ini syarat daftar CPNS dan PPPK terbaru tahun 2024:

Sesuai dengan Pasal 5 Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, para calon pelamar CASN CPNS dan PPPK harus memenuhi sejumlah ketentuan diantaranya yakni:

Baca Juga: Hasil Hitung Suara Sementara Caleg Dapil 1 Kabupaten Cirebon Versi Real Count KPU, Ini 12 Rangking Teratasnya

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
  • Tidak pernah diberhetikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI, Polri maupun tidak diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan swasta
  • Tidak berstatus sebagai PNS, anggota TNI, Polri
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol maupun terlibat politik praktis
  • Tidak pernah terkena sanksi hukuman pidana penjara didasarkan pada putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pindana penjara 2 tahun atau lebih
  • Kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar

Baca Juga: Telah Terbit Buku Tentang Publisher Rights di Indonesia Karya Wartawan Pikiran Rakyat Kuningan

Cara Mendaftar CPNS 2024 dan PPPK

Untuk mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS 2024 hingga PPPK, para calon pelamar harus mengikuti langkah-langkah berikut ini

  • Masuk ke situs https://sscasn.bkn.go.id/
  • Buat akun dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Kemudian login dengan akun yang tela dibuat sesuai dengan NIK dan password
  • Lengkapi data diri pribadi Anda
  • Pilih jenis seleksi (formasi, instansi dan jabatan sesuai pendidikan)
  • Lengkapi data pendidikan
  • Unggah dokumen penting sebagai persyaratan seleksi CPNS 2024 dan PPPK berupa:
  • Kartu Tanda Penduduk (E-KTP)
  • Ijazah terakhir
  • Transkip nilai
  • Akta kelahiran
  • Pas foto formal
  • Daftar riwayat hidup
  • Surat lamaran
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai persyaratan khusus mengikuti jenis seleksi dan instansi yang bakal dilamar

Itulah syarat mendaftar seleksi CASN CPNS 2024 dan PPPK terbaru yang bakal dibuka di bulan Maret 2024 mendatang, selamat mencoba.***

 

Editor: Ade Ardiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah