Arahan Kemendagri: Bappeda Harus Jadi “Tangan Kanan” Kepala Daerah

- 27 Februari 2024, 05:30 WIB
Ilustrasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.* (Foto kegiatan Bappeda Kabupaten Kuningan)
Ilustrasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.* (Foto kegiatan Bappeda Kabupaten Kuningan) /Pikiran Rakyat Kuningan / Erix Exvrayanto

PR KUNINGAN — Peran Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) begitu vital dalam pemerintahan, maka dari itu harus berfungsi sebagai "tangan kanan" kepala daerah dalam menyelenggarakan pembangunan di daerah.

Hal itu diujarkan Suhajar Diantoro, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Senin 26 Februari 2024, Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan dan Pembangunan Tahun 2024 di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Disampaikannya, Bappeda bertanggung jawab atas manajemen pengelolaan dan berfungsi sebagai asisten kepala daerah untuk merancang pembangunan. “Ya, akan ada dosa dari desain sampai pelaksanaan.”

“Bappeda berfungsi sebagai tangan kanan kepala daerah untuk meluruskan kegiatan,” tegas Suhajar.

Baca Juga: Kota Cirebon Belajar Pembangunan Daerah ke Kabupaten Kuningan

Sekjen Kemendagri menyatakan Bappeda adalah lembaga yang paling strategis untuk mengatur pembangunan di daerah.

Bappeda diharapkan untuk memprioritaskan program-program yang paling penting, terutama untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran tahun terakhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024.

"Bapak Presiden (Joko Widodo) menyampaikan pesan kepada kami bahwa hari ini adalah tahun terakhir RPJMN 2020-2024, tahun terakhir. Bapak Presiden berpesan agar anggaran dioptimalkan dan tuntaskan yang belum selesai," tuturnya.

Baca Juga: Intip Besaran Gaji PNS Naik 8 Persen Tahun 2024 Jadi Berapa, Hingga THR dan Gaji ke-13

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah