Jokowi Nongkrong Bareng Menteri di IKN, eh Ada Ridwan Kamil! Sinyal RK Bakal Jadi Menteri Juga kah…

- 1 Maret 2024, 08:03 WIB
 Presiden Jokowi bersama para menteri dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bermalam di IKN, Kalimantan Timur, Kamis 29 Februari 2024.
Presiden Jokowi bersama para menteri dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bermalam di IKN, Kalimantan Timur, Kamis 29 Februari 2024. /PR Kuningan/ANTARA/HO-BPMI Setpres

PR KUNINGAN — Pemandangan menarik melihat foto Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tampak sedang kongkow alias nongkrong bersama sejumlah menteri kabinetnya di IKN, pada Kamis, 29 Februari 2024 malam WITA.

Acara nongkrong bareng Presiden Jokowi di IKN (Ibu Kota Nusantara) tersebut kenapa menjadi pemandangan menarik, pasalnya ada sosok Ridwan Kamil di antara mereka.

Diketahui, di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis 29 Februari 2024, Presiden Jokowi dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju dan Panglima TNI Agus Subiyanto menikmati malam bersama.

Menurut keterangan tertulis yang diterima, menyebutkan, Presiden Jokowi keluar dari kabin tempatnya bermalam sekitar pukul 19.45 WITA dan kemudian bergabung dengan para menteri yang sedang berkumpul.

Baca Juga: Bawaslu Tegaskan Ketum PAN Zulkifli Hasan Terbukti Lakukan Pelanggaran Pemilu 2024

Mereka terdiri dari Erick Thohir Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bahlil Lahadalia Menteri Investasi/Kepala BKPM, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Basuki Hadimuljono Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN, dan Bambang Susantono Kepala Otorita IKN.

Sertam Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil, dan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto juga hadir.

Mereka berkumpul bersama sambil menyantap makanan seperti barbeku dan buah durian, sembari berbincang hangat.

Baca Juga: Mengejutkan! Pemain Juventus Mantan Manchester United Kena Hukuman 4 Tahun Larangan Bermain

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: BPMI Setpres RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x