2. Bekerja disektor Internal berpenghasilan rendah seperti Ojek, ART, pedagang asongan/kaki lima, pengemudi, buruh dan lain-lain.
3. Pendaftar satu keluarga/kelompok dibatasi maksimal 4 orang
Dokumen Wajib Diunggah ketika Mendaftar
1. KTP/KIA
2. Kartu Keluarga/KK untuk pendaftar yang satu keluarga
3. Bukti yang menyatakan pekerjaan pendaftar seperti Ojol siapkan foto akun kemitraan dengan ojek online, ART&Pedagang siapkan foto sedang bekerja ditempat terkait, Pengemudi siapkan fotot bersama dengan kendaraannya.
4. Dokumen yang diunggah harus dengan format foto/jpg/pdf maksimal ukuran 5mb serta harus terbaca dengan jelas
3 Jalur Pendaftaran Bus
1. Bus Bantuan dari Gubernur Jateng, Bank Jateng & PT Smen Gresik yang menyediakan 58 Bus.
Pendaftaran jalur ini wajib mendaftar secara online melalui aplikasi website Peda Mateng (https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/swa)
Perhatikan ketentuan persyaratan serta dokemen yang perlu diunggah jika mendaftar melalui situs web Peda Mateng.