Kemenkumham Dorong Potensi Indikasi Geografis Ciayumajakuning untuk Dipatenkan Hak Kekayaan Intelektual

- 5 Maret 2024, 16:23 WIB
Kemenkumham RI menggelar giat Sosialisasi & Promosi Indikasi Geografis dan Merek Kolektif, yang mengangkat tema “Menuju Jawa Barat Kaya Akan Kekayaan Intelektual”, di salah satu hotel bintang IV yang ada di kawasan wisata Linggajati, Kabupaten Kuningan, Selasa 5 Maret 2024.*
Kemenkumham RI menggelar giat Sosialisasi & Promosi Indikasi Geografis dan Merek Kolektif, yang mengangkat tema “Menuju Jawa Barat Kaya Akan Kekayaan Intelektual”, di salah satu hotel bintang IV yang ada di kawasan wisata Linggajati, Kabupaten Kuningan, Selasa 5 Maret 2024.* /Pikiran Rakyat Kuningan / Erix Exvrayanto

PR KUNINGAN — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, mendorong potensi Indikasi Geografis (IG) di wilayah Ciayumajakuning (Kota/Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan).

Perhatian Kemenkumham RI terhadap potensi Indikasi Geografis kekayaan intelektual Ciayumajakuning, tampak dalam kegiatan Sosialisasi & Promosi Indikasi Geografis dan Merek Kolektif, yang mengangkat tema “Menuju Jawa Barat Kaya Akan Kekayaan Intelektual”, di salah satu hotel bintang IV yang ada di kawasan wisata Linggajati, Kabupaten Kuningan, Selasa 5 Maret 2024.

Baca Juga: Jabar Emas dan Rahmatan Lil’alamin

Dalam diseminasi giat ini, dipaparkan sejumlah potensi Indikasi Geografis (IG) Jawa Barat yang sudah maupun masih dalam proses pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) di Kemenkumham RI.

Adapun, 10 Indikasi Geografis yang telah terdaftar, antara lain: 1. Tembakau Mole Sumedang (24 April 2011); 2. Tembakau Hitam Sumedang (25 April 2011); 3. Ubi Cilembu Sumedang (24 April 2013); 4. Kopi Arabika Java Preanger Jawa Barat (10 September 2013); 5. Teh Java Preanger Jawa Barat (23 Desember 2015); 6. Beras Pandanwangi Cianjur (16 Oktober 2016); 7. Sawo Sukatali Sumedang (14 Desember 2016); 8. Kopi Robusta Java Bogor (21 Januari 2020); 9. Kopi Arabika Sukapura Tasikmalaya (12 Oktober 2021); 10. Batik Complongan Indramayu (22 Agustus 2022).

Baca Juga: Shopee Luncurkan Garansi Tepat Waktu, Voucher Menanti Jika Barang Terlambat

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Min Usihen, dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini diinisiasi guna mendorong potensi-potensi Indikasi Geografis yang dikonsentrasikan wilayah Ciayumajakuning (Kota/Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan).

Dituturkan Min Usihen, seperti yang telah diinventarisasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, ada beberapa potensi seharusnya sudah di ajukan Indikasi geografisnya. “Salah satunya adalah wilayah Indramayu yang sudah mempunyai Indikasi Geografis terdaftar, yaitu ‘Batik Complongan’ serta yang sedang diajukan yaitu Mangga Gedong Gincu Indramayu.”

Baca Juga: Deis, Ketua DPC Gerindra ini Mencak-mencaki KPU dan Bawaslu, Tandas Sebut di Kuningan Pemilu 2024 Curang

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x